KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Kasus Promosi Jabatan dan Mutasi.
indopers.net | Ponorogo (Jatim) – Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang dilaksanakan, Jumat (7/11/2025).
“Benar, salah satu pihak yang diamankan Bupati Ponorogo,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK.
Lebih lanjut, Budi mengatakan tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangkaian OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo tersebut.
Terpisah, Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK menyebut kalau penangkapan Sugiri Sancoko terkait dengan mutasi dan rotasi jabatan. Mutasi dan promosi jabatan,” ungkapnya.
Adapun OTT Sugiri Sancoko merupakan penangkapan ketujuh yang dilakukan KPK pada tahun 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. (w@n)
137 total views, 75 views today






