Balai Pemasyarakatan Kelas II Madiun Jalin Kesepakatan Kerjasama Dengan Pemkab Pacitan

Balai Pemasyarakatan Kelas II Madiun Jalin Kesepakatan Kerjasama Dengan Pemkab Pacitan

indopers.net | Pacitan (Jatim) – Balai Pemasyarakatan Kelas II Madiun dan Pemerintah Kabupaten Pacitan melakukan kerjasama tentang penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak. Kerjasama kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Madiun Agus Yanto dan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji di ruang rapat bupati, Kamis (30/10).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyambut baik program kerjasama ini. Bupati melihat kerangka besar dari program ini adalah bentuk kemanusiaan.

Artinya, yang sudah menjalani hukuman pembinaan dan berkelakuan baik sangat pantas mendapat apresiasi,” ungkapnya.

Nota kesepakatan ini dimaksudkan sebagai pedoman untuk melaksanakan kerja sama dalam penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak. Dengan tujuan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi, meningkatkan kualitas, layanan serta peningkatan pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan.

“Rata-rata teman-teman yang menjalani hukuman di dalam lapas sudah menjalani dua per tiga masa hukuman pidananya, sehingga sepertiganya dilaksanakan d iluar lapas,” terang Kepala Bapas Kelas II Madiun Agus Yanto. (ttk)

 98 total views,  98 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!