SAH…!! KASUN KENDAL DAN KASUN RANDU DESA KENDALREJO TRENGGALEK TELAH DILANTIK

SAH…!! KASUN KENDAL DAN KASUN RANDU DESA KENDALREJO TRENGGALEK TELAH DILANTIK

indopers.net | Trenggalek (Jatim) –
Sesuai SK Kepala Desa Kendalrejo, nomor: 100.33/26/406.13.2003/2024, bahwa Cahyo Dimas Setiawan dilantik sebagai Kepala Dusun Randu. Sedangkan Wahyu Setio Budi, dilantik menjadi Kasun Kendal.

Pelaksanaan pelantikan perangkat desa ( Kasun Kendal dan Kasun Randu) yang dilaksanakan di Balai Desa Kendalrejo Kecamatan Durenan, berjalan lancar.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Durenan, Kepala Desa Kendalrejo bersama perangkat, BPD, LPM, RT RW serta seluruh tokoh masyarakat dan juga tokoh agama.

Kepala Desa Kendalrejo, Subero dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat kepada kedua perangkat yang sudah menjadi bagian dari pemerintah desa.
Subero juga menyampaikan harapan, dengan terisinya kedua kepala dusun tersebut akan menambah peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu Forkopimcam Durenan, Ahmad Zuhdan,S. STP,M.Si.,selaku Camat Durenan menyampaikan harapan untuk kedua perangkat desa yang terlantik, untuk selalu ingat sumpah janji dalam mengemban tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dalam.pelayanan kepada masyarakat.
( Tim/red)

 36 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!