Camat Batang Kuis Romi Surya Damanik Tidak Menghargai PJ Bupati Deli Serdang Wiria Alrahman Terkait Foto Background
indopers.net l Deli Serdang [Sumut] – Camat Batang Kuis Romi Surya Damanik diduga segaja tidak membuka poto background Ali Yusuf Siregar semasa masih menjabat Bupati di Aula kantor Kecamatan, padahal Ali Yusuf Siregar sudah berakhir masa jabatannya terhitung 23/4/2024.
Yang menjadi persoalan perdebatan beberapa pihak karena Aula tersebut di pakai untuk acara rapat persiapan menyambut HUT-RI ke 79 tahun dan sosialisasi PON XXl yang dihadiri unsur ASN,KasatPol-PP, TNI, Polri dan perangkat desa se Kecamatan Batang Kuis. Senin,(12/8/2024)
Yang menjadi pertanyaan beberapa pihak adalah. Seharusnya selaku se orang Camat itu harus bijak dalam berbuat dan bertindak karena ‘Ali Yusuf Siregar’ itu mencalonkan diri jadi Balon Bupati Deli Serdang, Propinsi Sumut periode 2024 s/d 2029. “Ujar Azmi Maulana sekretaris LSM Gemapala
Azmi Maulana menambahkan. “Kita sangat menyanyangkan atas kebodohan Romi Surya Damanik yang tidak teliti dan profesional selaku pimpinan Kecamatan menempatkan para undangan resmi dari ASN,TNI dan POLRI di Aula kantor Kecamatan, atau dia sengaja membiarkan poto background tersebut dengan tujuan kampanye terselubung.
Seharusnya poto background itu harus dibuka dan diganti dengan poto background PJ Bupati Wiria Alrahman
LSM Gemapala akan mengadukan persoalan ini ke Bawaslu Deli Serdang, agar di lakukan penyelidikan terkait pelanggaran ini.
Karena Romi Surya Damanik nyata-nyata tidak menghargai PJ Bupati.
Kuat dugaan kita bahwa Romi Surya Damanik telah melanggar
-UU ASN no 5 tahun 2014- ASN dilarang berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan kepentingan siapapun.
-PP no 53 tahun 2010 ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dan juga dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan. ” Jelas Azmi Maulann.
(Jhon Tobing)
221 total views, 2 views today