Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan & Pembangunan Deli Serdang (GEMAPALA) Aksi Damai

Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan & Pembangunan Deli Serdang (GEMAPALA) Aksi Damai

indopers.net l Deli Serdang [Sumut] – Gempala Deli Serdang, Soalkan Nomor Surat 100.2.2.6/2766/OTDA, Terkait pelantikan 89 pejabat administrator pada tanggal 22 April 2024 yang lalu.

Aksi demontrasi yang mengatas namakan Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan & Pembangunan (GEMAPALA) di depan kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (24/7/2024)

Dalam orasinya, ketua GEMAPALA Arnold Perjuangan Manurung S.Si, menyuarakan, menduga mantan eks Bupati Deli Serdang H.M. Ali Yusuf Siregar telah memperjual belikan jabatan di masa-masa akhir jabatannya tertanggal 22 April 2024, terkait pelantikan ke -89 Pejabat di Pemkab Deli Serdang

Arnold Manurung menyebut mantan Bupati Deli Serdang diduga telah menyalah gunakan jabatannya.

Hal tersebut mengacu pada undang-undang Permendagri pasal 71 nomor 10 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014, tentang (ayat dua).

Kepala Daerah Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Wali Kota dan wakil Wali Kota, dilarang melakukan pergantian pejabat (6) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Kemendagri.

Sambung Arnold, Dugaan pengusulan 98 pejabat administrator untuk dilakukan mutasi/rotasi diduga kuat ada kepentingan oknum-oknum tertentu.
Begitu juga soal lelang jabatan yang dipaksakan sehingga merugikan 2 orang pejabat yang seharusnya setelah menang lelang harus dilantik jadi eselon ll Tinggi Pratama, tapi apa yang di alami kedua pejabat tersebut malah non job

Nasi telah jadi bubur” bukan untung yang didapat tapi malah buntung

Setelah selesai orasi di depan kantor Bupati Deli Serdang, masa GEMAPALA
para demonstran berpindah ke lokasi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas BKPSDM, Drs.Abduh Rajali Siregar M.Si serta meminta kepada demonstran untuk tetap tetap sportif menggelar aksi damainya, serta menerima aspirasi para demonstran dengan menggundang beberapa perwakilan untuk berdiskusi atas tuntutan para demonstran diruang kerjanya.

Setelah dinilai kurang puas atas hasil dari mediasi dengan Kepala Dinas BKPSDM Deli Serdang, massa aksi pun berlanjut ke Bawaslu Deli Serdang namun karena kantor Bawaslu kosong massa pun membubarkan diri dengan damai.

Di lain tempat, saat kru wartawan meminta konfirmasi lewat telpon Ketua Bawaslu Deli Serdang Febryandi Ginting menjelaskan bahwa terkait dengan pelantikan ke 89 Pejabat di Pemkab Deliserdang tertanggal 22 April 2024 lampau itu, surat yang telah di terima oleh pihak Bawaslu dari Dinas BKPSDM Deli Serdang, tertera hanya 79 Orang Pejabat yang dilantik bukan 89 orang pejabat yang dilantik dan dua Pejabat yang telah ikut lelang Jabatan untuk Tinggi Pratama akhirnya non job, karena belum mengantongi surat ijin dari Kemendagri, ucap Febryandi Ginting di ujung telpon

Lanjut Febryandi Ginting. “Bahwa dirinya tidak ada dukung mendukung balon Bupati tertentu, Bawaslu Deli Serdang hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Badan Pengawas Pemilu

Serta bila ada yang memberitakan terkait dirinya yang di katakan bermain black Campaingn terhadap Balon Bupati Deli Serdang Drs Ali Yusuf Siregar, itu tidak benar, hal tersebut hanya merupakan kepentingan atau pun pesanan dari pihak – pihak yang menginginkan atau mengoreng – goreng supaya suasana di Pilkada serentak di Deli Serdang ini semangkin memanas, ujar Febryandi Ginting.

(Jhon Tobing)

 109 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!