PJS Meminta Walikota Surabaya Menindak Tegas Oknum Yang Mengakibatkan Kebocoran Retribusi Daerah.

PJS Meminta Walikota Surabaya Menindak Tegas Oknum Yang Mengakibatkan Kebocoran Retribusi Daerah.

PJS : Jangan Mengkambing Hitamkan Jukir.

indopers.net | Surabaya – PJS (Paguyuban Jukir Surabaya) menanggapi tentang kebocoran Retribusi Daerah dari hasil parkir, yang di paparkan pemerintah kota surabaya dengan memperlakukan parkir Q-RIS.

Pasalnya dalam salah satu pemberitaan media online di surabaya, walikota surabaya Ery Cahyadi mengatakan bahwa sudah mengevaluasi beberapa titik parkir dan akan memberikan opsi parkir berlangganan atau mengunakan metode pembayaran parkir sistem Q~RIS.

Hal tersebut memantik lembaga Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) Dimana ketua umumnya IZUL FilIQRI dan wakil ketua FERI FADLY menyayangkan sikap walikota Surabaya Eri Cahyadi yang seakan menjadi sosok pemimpin diktator dan tidak sama sekali membela kepentingan masyarakat bawah notabane para jukir kota surabaya.

Bocornya retribusi daerah Janganlah mengkambing hitamkan para jukir, dimana kita ketahui 1,370 titik parkir di kota Surabaya, para jukir sudah ditetapkan Retribusi tiap harinya secara sistem target yang dibayarkan para jukir ke Dishub melalui kepala pelataran,”ungkap IZUL FIQRI, Selasa 09 Januari 2024.

Masih ungkapan IZUL FIQRI, menurutnya seharusnya setor setiap harinya sudah pasti dan kenapa bisa ada kekurang Restribusi daerah tersebut, sehingga kami mempertanyakan pernyataan pemerintah kota yang mana kebocoran restribusi dikarnakan ulah jukir.

Kami menduga adanya kebocoran retribusi parkir sengaja dilakukan oleh oknum petugas Dishub (Kepala Pelataran) yang nakal, Dimana setiap pembayaran Restribusi kepada petugas Dishub kami tidak pernah diberikan surat tanda terima sehingga para jukir menduga dalam storan itu diduga kuat di selewengkan”, ungkap IZUL FIQRI.

Seluruh pengurus (PJS) Pegguyuban Parkir Surabaya Meminta walikota Surabaya Eri Cahyadi untuk membuktikan pernyataanya di Media, dimana Eri Cahyadi harus menegaskan bersih-bersih oknum Dishub yang mencuri (menghilangkan) retribusi daerah tersebut menjadi tindak pidana korupsi.

Kami seluruh pengurus( PJS ) dan anggota jukir di surabya meminta walikota surabaya Eri Cahyadi untuk menindak tegas para terhadap oknum-oknum tersebut, Kami akan melaporkan semua penyelewengan yang ada di kota Surabaya ke Inspektorat dan APH terkait” pungkasnya. (khoiron)

 732 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *