Dinilai Lamban Tangani Perkara KDRT, Marsidin Datangi Mapolres Sampang.

Dinilai Lamban Tangani Perkara KDRT, Marsidin Datangi Mapolres Sampang.

indopers.net | Sampang (Madura) – Marsidin (41) warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura mendatangi Polres setempat dengan ditemani keluarganya, Rabu 22/11/2023.

Kedatangannya mempertanyakan progres penanganan dua kasus, pertama laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diderita adik Marsidin bernama Aimah (38) pada (29/9/2023) lalu.

Kemudian dugaan kasus penganiaan yang diderita Marsidin sendiri. Laporan dilakukan pada (4/10/2023) lalu, atas nama terlapor yang sama bernisial AB, tidak lain adalah adik ipar.

“Sampai saat ini dua laporan yang sudah dilakukan belum ada perkembangan, padahal cukup lama,” ucap Marsidin.

Marsidin menjelaskan jika ke dua kasus itu terjadi bermula saat terlapor AB baru keluar dari sel tahanan Lapas Pamekasan akibat tersandung kasus Narkoba.

Saat itu terlapor datang ke kediaman istrinya (Aimah) kemudian melakukan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

Alasan terlapor melakukan hal tersebut karena sang istri meminta cerai.

“Kekerasan yang dilakukan terlapor dipicu karena adik saya ingin berpisah (cerai) sehingga terlapor ini tidak terima,” jelas Marsidin.

Akibat ulah terlapor tersebut, akhirnya Aimah dilarikan ke Banjarmasin, Kalimantan bersama dua anaknya dengan maksud agar tidak dibunuh oleh suaminya, karena sebelumnya terlapor sering mengancam.

Berselang beberapa hari, giliran Marsidin yang menjadi sasaran. ia dianiaya oleh terlapor saat sepulang dari tahlilan.

“Saya dipukul dari belakang hingga tersungkur ke tanah, jadi setelah itu saya memilih melapor ke Polres Sampang, ” terangnya.

Pihaknya sangat berharap terlapor ini segera diamankan Polisi. Sebab terlapor sering melakukan ancaman terhadap keluarganya, bahkan setiap hari.

“Terlapor juga pernah datang ke rumah dengan membawa Sajam, dia mengancam ingin membunuh kalau tidak membawa pulang istri dan anaknya,” tuturnya.

Sementara, saat ke ruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sampang, Aiptu Riza Purnomo Hadi sebagai kanit tengah menjalankan dinas di luar kota.

Sehingga diwakilkan salah satu anggotanya, Aipda R. Sukardono Kusuma, di mana akan segera menindaklanjuti perkara tersebut.

“Kami akan koordinasikan kepada Bapak Kasat Reskrim,” pungkasnya.

(Man)

 233 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *