Usai Kunjungan ke Eropa, Presiden Jokowi Akan Hadiri Hari Keluarga Nasional di Medan
indopers.net, JAKARTA – Presiden Joko Widodo dipastikan akan menghadiri puncak Perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke 29 di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Kamis, 7 Juli 2022 mendatang.
Presiden Joko Widodo hadir secara langsung dalam perhelatan yang dilaksanakan secara hybrid, dan diikuti sekitar 105 ribu orang baik langsung maupun daring, setelah menyelesaikan kunjungan kenegaraan ke sejumlah negara di Eropa.
Guna mematangkan agenda tersebut, terus dilaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono secara daring.
Rapat tersebut diikuti secara daring jajaran pimpinan BKKBN yang dipimpin Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Nopian Andusti.
Berdasarkan rundown acara, Presiden Joko Widodo direncanakan akan mengunjungi dua tempat, yakni Kota Belawan dan Lapangan Merdeka Kota Medan yang menjadi lokasi puncak Harganas.
Di Kota Belawan, Presiden akan melakukan peninjauan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) dan menyerahkan bantuan sosial berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak stunting dan lanjut usia. Selain itu Jokowi juga akan memberikan alat bantu untuk kaum difabel.
Presiden juga akan meninjau Program Bedah Rumah Panggung sekaligus berdialog dengan masyarakat di Belawan.
Usai dari Kota Belawan, pada hari yang sama Presiden langsung menuju Lapangan Merdeka di Kota Medan.
Di lokasi ini, Presiden akan disambut dengan tarian lokal “Semarak Indonesiaku” dari Kampung KB binaan Dinas Kebudayaan Kota Medan, dilanjutkan dengan pemberian pakaian adat etnis Sumatera Utara kepada Presiden dan Ibu Negara oleh Walikota Medan Bobby Nasution.
Agenda selanjutnya, Presiden meletakkan batu pertama Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.
Di Lapangan Merdeka, tim penyelanggara Harganas telah mempersiapkan sejumlah stan pameran tentang inovasi Program Percepatan Penurunan Stunting.
Presiden diagendakan mengunjungi stan Bapak Asuh Anak Stunting Gotong Royong, stan Pembangunan Keluarga, stan Peran Generasi Remaja dalam Penurunan Stunting, stan Peran Pembangunan dan PKK Kota Medan, dan stan Program Pembangunan di Provinsi Sumatera Utara, serta stan Pelayanan Kesehatan dan Kesehatan Reproduksi.
Usai Presiden mengunjungi sejumlah booth tersebut, Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, Sp.Og (K) akan memberikan laporan terkait pencapaian yang sudah diraih BKKBN.
Hasto juga akan menyerahkan penghargaan United Nation Population Award (UNPA) 2022 dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang beberapa waktu lalu diraih BKKBN kepada Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya, Presiden akan memberikan arahan melalui sambutannya serta berdialog dengan masyarakat Medan dan pemerintah daerah secara luring dan daring.
Kegiatan terakhir Presiden dalam Acara Perayaan Puncak Harganas 2022 adalah melepas Karnval kendaraan 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Tema Harganas Ke 29 adalah “Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting”.
Ada empat kegiatan unggulan yang telah diusung BKKBN dalam acara tersebut, yakni Bapak Asuh Anak Stunting, Sepekan Elsimil, Semarak Kampung KB, dan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor (PSA).
Harganas Ke 29 juga menjadi ajang konsolidasi dan kooordinasi bagi tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota dan Provinsi. Nantinya kepala daerah berprestasi yang telah berhasil mengendalikan stunting di wilayahnya akan mendapat penghargaan dari BKKBN di acara puncak Harganas 2022.
Selain itu juga akan diberikan penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan dan Satyalancana Wira Karya dari Presiden serta Penghargaan Manggala Karya Kencana, Darma Karya Kencana dari Kepala BKKBN. n (FBA)
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata No. 1 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
(Diskominfo kota medan/ ronny m)
166 total views, 1 views today