Kajari Sampang Musnahkan BB Dari 89 Perkara Tindak Pidana

indopers.net, Sampang (Madura) – Kejaksaan Negeri Sampang (Kajari) gelar kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) hasil dari perkara tindak pidana kriminal yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari periode bulan November 2021 hingga Juni 2022
Kegiatan tersebut berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Jl. Jaksa Agung Suprapto Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Rabu (22/06/2021) yang disaksikan oleh Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat, Kajari Sampang Imang Job Marsudi, perwakilan Kodim 0828 Sampang, Ketua BNN Kabupaten Sumenep, Serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imang Job Marsudi, S.H, M.H saat di wawancara oleh sejumlah media mengatakan bahwa pemusnahan BB dari 89 perkara, terhitung sejak November 2021 sampai 2022
“Barang Bukti yang kami musnahkan dari 89 perkara sejak November 2021 sampai dengan saat ini, terdiri dari handphone, sajam dan narkotika dan barang bukti lainnya,” ucapnya
Imang Job juga menjelaskan bahwa pemusnahan BB masih di dominasi oleh barang narkoba seberat 374 gram
“Pemusnahan kali ini masih di dominasi oleh narkoba,” ungkapnya singkat
Sementara itu, H. Abdullah Hidayat sekaligus ketua BNN Kabupaten Sampang mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sampang bersama penegak hukum lainnya yang senantiasa mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat
“Terima kasih atas kinerja kejaksaan Negeri Sampang termasuk aparat penegak hukum atas kinerjanya yang baik, peredaran narkoba di Kabupaten Sampang menurun dan mulai landai terbukti dengan adanya pemusnahan BB yang semakin sedikit ketimbang sebelum sebelumnya,” ujarnya
“Dalam upaya pencegahan peredaran dan penggunaan barang haram tersebut mestinya sudah menjadi atensi kita bersama untuk memberi pemahaman kepada masyarakat dengan cara melakukan pendekatan secara persuasif,” kata H. Ab
H. Ab juga mengatakan bahwa sesuai dengan perintah kejaksaan agung untuk membangun panti rehab guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba
“Sesuai dengan perintah kejaksaan agung bahwa setiap daerah untuk menyiapkan panti rehab dan alhamdulillah di Sampang sudah siap dan gedungnya ada di kecamatan Pangarengan dan insyaallah sebentar lagi akan di resmikan secara serentak oleh kejaksaan agung,” tutup H. Ab
(Man)
236 total views, 1 views today