Pembentukan Satgas TNI Polri Minyak Goreng di Kabupaten Bogor
indopers.net, Bogor (Jabar) – Bertempat di Command Center Polres Bogor telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan dan Pelaksanaan Satuan Tugas Minyak Goreng di wilayah Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, S.H, S.I.K, M.H., Kamis (26/5/22).
Hadir dalam kegiatan ini Kasdim 0621/Kab.Bogor Mayor Cba UJANG ROHMAT, Wakapolres Bogor Kompol WISNU PERDANA PUTRA, S.H., S.I.K, Kabag Ops Polres Bogor Kompol I KADEK VEMIL, S.E, S.I.K., M.H dan Pasintel Kodim 0621/Kab.Bogor Kapten Inf. ANDIKA FITRIA.
“Pembentukan Satgas Minyak
goreng TNI Polri ini kami berharap dapat memenuhi persediaan bahan pokok yang berkesinambungan, untuk mengantisipasi gejolak sosial dan menjaga stabilitas dan kepastian harga bahan pangan. Ditengah langkanya Minyak Goreng yang susah didapatkan masyarakat.” Ungkap Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, S.H, S.I.K, M.H.
Selain itu tujuan pembentukan Tim Satgas TNI Polri ini untuk mencegah jangan sampai masyarakat susah, karena ada oknum pengusaha yang mungkin menimbun dan berupaya untuk tidak menyalurkan Minyak Goreng.
Personil gabungan TNI Polri yang dilibatkan dalam rangka pengecekan minyak goreng di pasar sebanyak 64 anggota untuk melakukan pengecekan harga minyak goreng curah di 25 pasar yang masuk kedalam PD.Pasar Tohaga Kab.Bogor dan menghimbau kepada para pengecer minyak goreng curah agar menjual harga sesuai HET perliter Rp.14.000 dan perkilo 15.500, sesuai Permendag Nomor 11 tahun 2022.
“Pentingnya Pembentukan Tim Satgas ini agar kebutuhan masyarakat terpenuhi yang nantinya Tim Satgas ini akan menertibkan dan menindak tegas bagi oknum pengusaha yang melakukan permainan harga minyak goreng.” Tutupnya.
(Sopiyan A )
542 total views, 2 views today