Dinas Komunikasi Dan Informatika Memperpanjang Waktu Pendaftaran Kerjasama Media Melalui Sistem Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU) secara online.
indopers.net, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memperpanjang waktu pendaftaran kerjasama media melalui Sistem Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU) secara online.
Sesuai jadwal tahapan, waktu pendaftaran online ditutup hari ini, 07 Maret 2022. Namun karena beberapa pertimbangan, pendaftaran diperpanjang empat hari dan masih dibuka hingga 11 Maret 2022 melalui situs resmi sikeplu.lampungutarakab.go.id.
Kadis Kominfo Lampung Utara Doni Perwari Fahmi, S.E., M.M., melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Firmansyah, S.E., M.M., menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran melalui siatem online ini dilakukan karena permintaan dari para awak media agar memberikan banyak waktu untuk pengajuan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Lampung Utara.
Disisi lain, pihaknya juga menyadari bahwa mengingat penggunaan aplikasi kerjasama perusahaan media dengan sistem online ini baru pertama kali diterapkan di Kabupaten Lampung Utara, sehingga diharapkan pihak media dapat memaklumi bila ada kendala dalam pengaplikasian Sikeplu tersebut.
“Untuk rekan-rekan media yang belum mendaftar, segera manfaatkan waktu yang ada untuk melengkapi persyaratan administrasi pendaftaran. Agar proses verifikasi melalui sistem aplikasi online sikeplu dapat segera diproses,” katanya di ruang kerjanya, Senin (07/03/2022).
Ia mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada 292 media, baik itu media cetak, online, dan elektronik yang sudah mendaftar melalui aplikasi Sikeplu. Bila tidak ada kendala, pengumuman final bagi perusahaan media yang bekerjasama dengan Pemkab Lampung Utara dijadwalkan tanggal 11 April 2022.
“Kita perpanjang masa pendaftarannya empat hari dari jadwal sebelumnya. Artinya batas akhir pendaftaran sampai tanggal 11 Maret 2022,” tandasnya.
Bagi rekan-rekan media yang mengalaminkendala dalam melakukan pendaftaran bisa menghubungi Call Center melalui pesan Whatsapp di nomor 0896 2604 4243 atau melalui email: sikeplu.lampungutara@gmail.com.
“Untuk memudahkan pengisian data pada pendaftaran tersebut, rekan media dapat melihat dari tutorial yang sudah disediakan. Semua kita buat lebih mudah, efisien, cepat dan tepat di era teknologi sekarang ini,” pungkasnya.
( Imron/Diskominfo Lampura)
611 total views, 2 views today