Tanggung Jawab di Wilayah Binaannya, Babinsa Desa Sulek Bondowoso Mediasi Sengketa Batas Tanah

Tanggung Jawab di Wilayah Binaannya, Babinsa Desa Sulek Bondowoso Mediasi Sengketa Batas Tanah

indopers.net, Bondowoso (Jatim)

Jaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaa, Babinsa Koramil 0822/13 Tlogosari Serka Juwiyanto membantu penyelesaian sengketa batas tanah warga Desa Sulek Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso, Senin (24/01/22)

Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di Desa binaannya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Serka Juwiyanto bersama perangkat Desa Sulek menyelesaikan sengketa tanah antara pak Nisap/Fat dengan pak Ra’us/ririk,kedua belah pihak merupakan warga Desa Sulek, mediasi permasalahan kedua warga tersenut di lakukan langsung di lokasi batas tanah yang di jadikan sengketa.

“Mediasi ini di lakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat di selesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan, “ucap Serka Juwiyanto.

“Dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa tanah antara Pak Nisap/Fat dengan Pak Ra’us/Ririk dapat di selesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau, “tutupnya Babinsa Desa Sulek

Sekertaris Desa Sulek Ustadi mengatakan. “Keberadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Desa kami sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan dapat di redam dan tidak menimbulkan konflik sesama masyarakat, saya juga mengucapkan terimakasih kepada kedua belah pihak yang bermasalah, atas kerja samanya permasalahan ini dapat di selesaikan dengan baik dan damai, “terang Sekertaris Desa Sulek Ustadi.

Lanjut Ustadi, kami selaku pemerintah desa juga langsung menindak lanjuti untuk mengukur ulang terkait tanah tersebut untuk mencocokkan dengan luas yang sudah tertera di Akta Kepemilikan Ahli waris tersebut, dan Sekertaris Desa Sulek juga sangat terimakasih karena kedua belah pihak saling mengerti dan memahami di antara satu sama lain, juga kedepannya semoga tidak terjadi lagi bagi warga masyarakat desa Sulek, “imbuhnya Sekdes Ustadi.

( Rudy )

 767 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *