Tidak Ada Itikad Baik Dari Manager Proyek PT. Pool Kepada Jogah Karyawan Yang Mengalami Kecelakaan Kerja.

Tidak Ada Itikad Baik Dari Manager Proyek PT. Pool Kepada Jogah Karyawan Yang Mengalami Kecelakaan Kerja.

indopers.net, Melawi (KALBAR) – Terjadinya musibah dan kecelakaan saat bekerja tidak ada yang menginginkan namun itu semua adalah musibah yang bisa terjadi kepada siapa saja sementara nasip memilukan ini terjadi pada hari Minggu 05/12/2021, Jogah mengalami kecelakaan saat berkerja dalam instalasi pemasangan tiang tower bakti.

Bapak Jogah yang merupakan korban kecelakaan kerja pembangunan Tower Wifi dari Kominfo di bawah naungan PT. Semesta Energi Servis ( PT. SES ), Sebagai pelaksana PT. Pool dan Sub Contractor pembangunan tower bakti Internet di Kabupaten Melawi Kalbar, Sabtu (15/01/22)

Sampai saat ini nasib Pak Jogah masih terlantar dan tidak ada kepastian bantuan dari perusahaan tersebut, Jogah yang merupakan  seorang pekerja dan korban kecelakaan saat bekerja pada perusahaan yang mendirikan tower wifi di Desa Nanga Entebah, Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi.

Jogah yang bekerja sebagai Tim Erektor di PT.Pool atau sub contractornya yang merupakan tulang punggung keluarga saat ini sudah tidak mampu bekerja lagi untuk menafkahi keluarga dan tidak berdaya membiayai pengobatannya karna sudah dalam kondisi lumpuh total akibat dari kecelakaan saat instalasi pemasangan tiang tower wifi dengan ketinggian kurang lebih 40 meter terjatuh dan tersangkut oleh Septi pengaman atau alat pengaman dari ketinggian dan bergantung kurang lebih selama 2 jam akibat rangka tiang mengalami kerusakan dan patah pada saat pemasangan.

Mokarius Doros Kepala Dusun Batu Selimbing Desa Nanga Raya Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi Selaku keluarga dan Kepala Dusun dari korban kecelakaan saudara Jogah, menyampaikan,
Kepada Media indopers.net, “dimana kecelakaan kerja yang terjadi pada Jogah adalah kelalaian Pihak Perusahaan PT.Pool dan Sub Contractornya yang tidak mendaftarkan karyawan atau mengansurasikan para pekerja kontruksi atau pembangunan tower bakti wifi yang sesuai dengan aturan dan undang undang ketenagakerjaan yang berlaku di NKRI
miris korban juga tidak di daftarkan di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek)”,Terangnya.

Akibat dari kecelakaan kerja Jogah harus masuk rumah sakit di RSCH Nanga Pinoh tanggal 05 s/d 08 Desember  2021, Dan dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak, akibat dari kecelakaan tersebut seluruh tubuh nya mati rasa dan mengalami Kelumpuhan.

Namun dengan kendala biaya dan dana yang tidak ada korban di pulangkan ke Kabupaten Melawi dan Masuk lagi di RSUD Melawi di ruangan ICU”. Kondisi Jogah semakin memburuk serta telah dirujuk dari RSUD Melawi ke RSUD Ade Mohammad Djoen Kabupaten Sintang untuk dilakukan pengobatan yang lebih intensif dengan keterbatasan dana serta swadaya dari keluarga tidak ada sedikitpun perhatian dari pihak management perusahaan PT.Pool saat di hubungi pun tidak ada respon dan tanggapan dari PM Project Manager Ahdian Noor, Ungkapnya.

Mokarius Doros juga menegaskan, tentunya dengan kondisi Jogah saat ini, keluarga sangat kesulitan dalam membiayai pengobatan, hal ini disebabkan kondisi ekonomi yang sangat sulit dan memprihatinkan, Serta tidak ada rasa tanggung jawab dari perusahaan yang selalu berdalih dan cuci tangan seakan tidak ada permasalahan yang terjadi.

Tentunya kami minta pertanggungjawaban sepenuhnya dari pihak perusahaan PT.POOL serta sub contractor pelaksana kegiatan proyek tower tersebut, tegasnya.

Sementara itu awak media telah mengkonfirmasi kepada Bapak Telaga Ginting, SH Selaku Penyidik Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat. Terima kasih atas laporan dan aduan nya Besok pada hari Jum’at perusahaan atau PT. Pool akan di panggil ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Melawi.Tegasnya.

Pada hari jumat tanggal 14 – 01 – 2022 pihak perwakilan keluarga Kepala Dusun Batu Selimbing Mokarius Doros dan didampingi keluarga yang sudah mendapat Surat Kuasa dari anak kandung bapak Jogah A.Frengki telah membuat pengaduan dan laporan resmi ke Polres Melawi.

Diminta Kepada Pemda Kabupaten Melawi, dan DPRD Kabupaten Melawi Yang Membidangi Komisi ketenagakerjaan, serta Aparat Penegak Hukum Polres Melawi Polda Kalbar untuk dapat menindaklanjuti permasalahan korban kecelakaan kerja yang terjadi saat ini.

(J. Saragi)

 811 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!