Astor Prayitno Ketua Kelompok (KTH) Wonoboyo Bondowoso, Diduga Salah Gunakan Dana Bantuan Penanaman Bibit Jati

Astor Prayitno Ketua Kelompok (KTH) Wonoboyo Bondowoso, Diduga Salah Gunakan Dana Bantuan Penanaman Bibit Jati

Indopers.net, Bondowoso (Jatim)

Penanaman Hutan Rakyat Unit Bondowoso TH. 2021, yang sumber dananya dari (DAK) 2021 dimana bantuan tersebut kurang lebih Rp. (125.000.000) di Desa Wonoboyo, Kecamatan Kelabang Kabupaten Bondowoso di duga di salah gunakan oleh ketua kelompok KTH Wonoboyo Asri, ( Rabu, 22/12/2021

Penanaman bibit yang seharusnya di laksanakan di BLOK PANCORAN dengan lahan kurang lebih 50 Ht, meliputi tanah warga dengan jumlah bibit jati, (13.375) batang dan bibit gmelina (11.000) batang yang seharusnya ditanam di blok pancoran dengan meliputi persil, 131,132,133 dan blok persil, 79 namun sebagian tidak tercover karena dialihkan ke Blok Pakel, ahirnya Blok pancoran yang seharusnya tercover 100% kini sebagian lahan terbengkalai karena di alihkan ke Blok Pakel.

Saat di konfirmasi oleh awak media warga yang enggan di sebut namanya mengatakan, ” saya merasa kecewa sama ketua kelompok yaitu Astor Prayitno, karena lahan kami hanya di jadikan formalitas untuk mengucurkan dana bantuan tersebut, lahan saya yang seharusnya di tanami keseluruhan akan tetapi hanya tercover separuh, setelah saya meminta kepada p. Astor untuk melanjutkan sisa lahan yang belum tercover, malah p. Astor mengatakan dananya sudah habis, ” pungkasnya

Seharusnya Blok Pancoran dulu yang di utamakan, karena di dalam papan nama Blok Pancoran yang tertera dengan lahan kurang lebih 50,Ht. akan tetapi bibit tersebut di alihkan ke Blok Pakel. ps, 79 s/d, ps, 97, bahkan bibit tersebut di tanam atau di lempar keluar wilayah bondowoso yaitu wilayah situbondo, ” imbuhnya”

Saat di konfirmasi lewat Via WhatsApp terkait pengalihan bibit dan lahan, Gazali selaku Bendahara Kelompok KTH Wonoboyo Asri, mengatakan ” kenapa dengan bibit..? bahkan menyarankan suruh laporan saya tidak takut, seakan-akan menantang,

Ditempa lain kami konfirmasi kepada saudara Davit, selaku seketaris KTH Wonoboyo Asri menerangkan ” saya tidak tahu apa-apa mas? seakan saya hanya di formalitas saja karena saya tidak pernah di libatkan setiap ada kegiatan, hanya sebagian yang saya tahu yaitu (HUK) Hak Upah Kerja yaitu Rp.100.000 rb/ orang dalam sehari dari pagi sampai sore sekitar jm 14.00, akan tetapi dilapangan upah yang di berikan kepada pekerja hanya Rp.50000 rb /orang atau dalam sehari, yang seharusnya Rp.100.000 rb /orang. ” terangnya sambil santai

“Astor Prayitno sebagai ketua saat di datangi hanya istrinya yang menemui dan menyampaikan bahwa p.astor tidak di rumah dengan nada sewot, kami konfirmasi lanjut lewat Via whatsApp hanya di baca saja namun tidak ada balasan dari Astor Prayitno. ( Bersambung )

( Rudy )

 476 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!