Badan Pendapatan Sumenep Ajak Warga Segera Bayar PBB

Badan Pendapatan Sumenep Ajak Warga Segera Bayar PBB

indopers.net, Sumenep – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura terus mengajak para warga selaku wajib pajak agar secepatnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bidang Bidang Pelayanan dan Penagihan, BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Sumenep, Suhermanto berharap kepada masyarakat kabupaten Sumenep untuk membayar PBB wajib pajak yang baik, sebab PBB termasuk kewajiban untuk dibayar.

“PBB tidak memberatkan, karena di sumenep masih ada Rp 5 ribu, Rp 6 ribu dalam satu tahun. insyaallah dengan membayar PBB akan membantu kami dalam pembangunan di Sumenep,” katanya. Rabu (27/10/2021)

Menurutnya, dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5 miliar pertahun. Sampai bulan Oktober 2021 tahun ini berjalan mencapai 2,1 miliar.

“Kalau bakunya PBB terbayar secara keseluruhan Rp 9 miliar,” jelasnya.

Sambung Hermanto, masih ada waktu 2 bulan lagi untuk mencapai target dalam satu tahun.
“Kami mencoba melakukan komunikasi kepada berbagai kepala desa memberikan asumsi penyadaran masyarakat untuk rutin bayar PBB,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya menjelaskan tahun 2000 pendapatan PBB mencapai Rp 2,8 Miliar, sehingga tahun 2021 ini bisa meningkat mencapai target.

“Sisa dua bulan bisa mencapai, dan ada kesadaran masyarakat untuk melunasi pajak terhutang,” imbuhnya.

(habli)

 221 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!