Polres Pulau Buru ; Penambang Ilegal Segera Kosongkan Tambang Ilegall Gunung Botak
indopers.net, Pulau Buru (MALUKU) – Polres Pulau Buru yang diwakili oleh Kasat Intel Polres Iptu Pol. Sirilus Atajalim, memberikan Sosialisasi kepada para penambang di lokasi tambang Ilegal di gunung botak di Desa Dava Kecamatan Waelata Kabupaten Buru Provinsi Maluku, Rabu (20/10/2021).
Kegiatan Sosialisasi dan himbauan ini kepada penambang yang bekerja pada lokasi tambang gunung botak karena maraknya perendaman dan Dompeng, agar segera kegiatan pencemaran lingkungan ini dihentiikan dan lokasi tambang ilegal akan dilakukan penertiban untuk dikosongkan. Ucapnya
Sambungnya, di instruksi bagi semua penambang ilegall yang bekerja digunung botak baik yang melakukan kegiaran pendompengan dan rendaman dihimbau untuk segera kosongkan areal tambang gunung botak. Tegas Atajalim
Atajilin, Mengingatkan bagi penambang ilegal bahwa Betapa pentingnya pelestarian lingkungan maka masyarakat penambang disuruh untuk segera kosongkan areal pertambangan ini. Tuturnya
Penambangan ilegal pasti merusak Ekologi didalam lingkungan anak cucu kedepan akan terancam akibat ulah penambang yang seenaknya lakukan kegiatan tutur kasat intel
Yang lebih memperparah atas kondisi lingkungan lagi bahwa pemakai mercury dan Cyanida adalah unsur yang mbahayakan dimana alam dan anak cucu kedepan pasti punah
Selsin itu, bahan berbahaya dan beracun B3 seperti mercury dan sodium Cyanida kedua bahan ini sudah tentu merusak lingkungan dan masa depan anak cucu .terang Kasat Intel Polres Pulau Buru
Pada sosialisasi ini turut dihadiri para tokoh adat , masyarakat penambang dan LSM lemabaga swadaya masyarakat
Kembali diingatkan dengan tegas oleh kasat Intel bahwa sebelum tanggal 1 Nopember lokasi ini sudah harus dikonsongkan karena semua kegiatan akan dibersihkan
Setelah itu akan dibangun pos pos penjagaan dimana pada pos tersebut terdapat beberapa unsur TNI/Polri maupun unsur adat yang turut melakukan pengawasan tandasnya.
(julius P)
198 total views, 2 views today