Kapolres Kapuas Hulu Minta Maaf Terkait Dugaan Pemukulan Warga, Sepakat Selesaikan Via Hukum Adat
indopers.net | Kapuas Hulu (Kalbar) — Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wisnu Perdana Putra, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Iki Adi, warga yang diduga menjadi korban pemukulan saat kegiatan kerja bakti (kurve) di Terminal Kedamin pada Jumat (30/10/2026).
Permohonan maaf disampaikan langsung oleh Kapolres dalam pertemuan kekeluargaan di ruang kerjanya pada Sabtu (31/10/2026) pukul 13.30 WIB. Langkah proaktif ini diambil menyusul beredarnya video dugaan pemukulan yang sempat viral dan menarik perhatian masyarakat luas.



Dalam suasana mediasi tersebut, AKBP Wisnu secara terbuka mengakui kekhilafan, menyatakan rasa penyesalan mendalam, dan menyampaikan kesiapannya untuk menjalani proses sesuai ketentuan hukum adat yang berlaku.
“Saya mengakui kesalahan tersebut, menyampaikan penyesalan, serta menyatakan kesediaannya untuk mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku,” tegas Wisnu.
Ia mengimbau agar permohonan maaf ini dapat diterima dengan lapang dada sekaligus menjadi momen penting untuk mempererat kembali tali persaudaraan serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Kapuas Hulu.
Pertemuan mediasi ini dihadiri oleh Dandim 1206/Putussibau Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, jajaran jajaran Polres Kapuas Hulu, Ketua DPD Satria Borneo Raya (Saber) Kapuas Hulu Yohanes, perwakilan Dewan Adat Dayak/TBBR, serta keluarga korban dan warga terkait.
Dandim 1206/Putussibau, Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan semangat saling memaafkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Insiden ini jangan dibesarkan, mari kita saling memaafkan dan masalah ini juga sudah selesai,” ujar Dandim.
Apresiasi senada disampaikan oleh Ketua DPD Satria Borneo Raya Kapuas Hulu, Yohanes. Ia memuji itikad baik Kapolres yang memfasilitasi dialog kekeluargaan. Yohanes berharap penyelesaian melalui musyawarah dan pendekatan adat ini dapat menghadirkan solusi terbaik bagi seluruh pihak.
Sementara itu, pihak korban, Iki Adi, mengonfirmasi telah menerima permohonan maaf tersebut. Pihaknya sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai melalui hukum adat Punan Uheng Kareho.
“Kami sudah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan mengedepankan hukum adat Punan Uheng Kareho. Selain itu, pihak keluarga bersama perwakilan Polres Kapuas Hulu akan melakukan konfirmasi bersama terkait permasalahan yang terjadi,” tutur Iki.
Meskipun detail tahapan ritual hukum adat Punan Uheng Kareho belum dirinci lebih lanjut, kesepakatan damai ini diharapkan mampu memulihkan keharmonisan secara tuntas. Seluruh elemen masyarakat Kapuas Hulu pun diimbau untuk terus bersama-sama memelihara situasi daerah agar tetap aman dan kondusif.
(Umar k/Irawatie)
30 total views, 30 views today






