Dugaan Aliran Dana Setoran PETI ke Oknum Polsek Semitau Kembali Mencuat, Aktivitas di Selupai Disebut Masih Marak.

Dugaan Aliran Dana Setoran PETI ke Oknum Polsek Semitau Kembali Mencuat, Aktivitas di Selupai Disebut Masih Marak.

indopers.net | Kapuas Hulu {Kalbar} – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Selupai, Desa Entipan, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi sorotan.

Kegiatan penambangan yang diduga masih berlangsung hingga kini disebut-sebut berjalan tanpa hambatan berarti.

Selain persoalan aktivitas PETI, muncul pula informasi mengenai dugaan adanya aliran dana setoran dari aktivitas penambangan kepada oknum anggota Polsek Semitau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sumber yang mengaku mengetahui persoalan tersebut, dugaan setoran itu dikaitkan dengan seorang pria berinisial A alias Anton, yang disebut sebagai bos pengambil emas dan berdomisili di Desa Sekedau, Kecamatan Semitau.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan setoran sebesar Rp250.000 per set setiap bulan. Setoran tersebut disebut dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret.

Dalam informasi yang diterima, nama Rendra Dwi Antoni, yang disebut merupakan orang Puskesmas Semitau dan biasa dipanggil Een, disebut sebagai pihak yang menerima dana tersebut.
Sumber juga menyebut adanya komunikasi antara Anton dengan sejumlah anggota Polsek Semitau, yakni Brigadir Indra yang disebut sebagai Bhabinkamtibmas, Bripka Muhadi yang disebut sebagai Bhabinkamtibmas sekaligus terkait pengamanan PT Kawe Semitau, serta Bripka Irwan yang disebut sebagai Kanit Reskrim.

Informasi lainnya yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa dugaan setoran tersebut diduga tidak diketahui oleh Kapolsek Semitau.

Namun, seluruh informasi mengenai dugaan aliran dana tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut, termasuk verifikasi terhadap bukti transaksi, pihak penerima, serta keterkaitan masing-masing nama yang disebut.

Di sisi lain, aktivitas PETI di Dusun Selupai, Desa Entipan, Kecamatan Semitau, disebut masih berlangsung.

Kegiatan penambangan tersebut bahkan diduga telah merambah kawasan hutan lindung dan menyebabkan perubahan bentang alam. Daratan yang sebelumnya merupakan kawasan tanah disebut berubah menjadi kubangan air berukuran besar yang terhubung langsung dengan anak sungai.

Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun dari lapangan, mesin-mesin yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas disebut masih beroperasi.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dugaan pembiaran maupun kemungkinan adanya kompromi antara pelaku aktivitas PETI dengan oknum aparat penegak hukum setempat.
Sejumlah warga yang menjadi narasumber juga menyatakan bahwa aktivitas penambangan di wilayah tersebut selama ini relatif aman dari tindakan penertiban.

Meski demikian, aktivitas PETI juga disebut menjadi salah satu sumber mata pencaharian dan penopang ekonomi bagi sebagian masyarakat di sekitar lokasi.

Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena di satu sisi masyarakat membutuhkan sumber penghasilan, sementara di sisi lain aktivitas penambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila berlangsung tanpa pengawasan dan pengendalian.

Kerusakan bentang alam yang disebut semakin masif dinilai membutuhkan langkah konkret dari pihak berwenang, termasuk penertiban apabila ditemukan pelanggaran serta sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai dampak ekologis aktivitas pertambangan tanpa izin.

Sinergi antara unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu dan Forkopimcam Semitau juga dinilai penting untuk memastikan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dapat diawasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolsek Semitau AKP Lulu Sihombing saat dikonfirmasi awak media merespons informasi tersebut.

Kapolsek menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan dan mengatakan akan melakukan pengecekan.

Terima kasih informasinya. Nanti saya cek. Kalau ada bukti setorannya akan lebih baik sebagai dasar saya,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi pada Minggu, 27 September 2026. (J.s)

 32 total views,  32 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!