Hasil Dari Musyawarah Orang Tua Siswa dan Komite SMP Negeri 2 Ketanggungan Brebes, Terapkan Kebijakan Sumbangan Sukarela

Hasil Dari Musyawarah Orang Tua Siswa dan Komite SMP Negeri 2 Ketanggungan Brebes, Terapkan Kebijakan Sumbangan Sukarela

indopers.net | Brebes (Jateng) – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Ketanggungan, Kabupaten Brebes, menerapkan kebijakan berupa sumbangan yang bersifat sukarela untuk anak didiknya. Sumbangan sukarela tersebut, berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat antara komite sekolah dengan orang tua siswa. Penegasan tersebut disampaikan Kepala SMP Negeri 2 Ketanggungan, Agus Puji Setyono,S.Pd saat ditemui di Sekolah Senin (10/8/2026).

Agus mengemukakan, kebijakan sumbangan sukarela bagi anak didik dikarenakan tidak semua kebutuhan atau keperluan sekolah bisa dibiayai atau di-cover melalui dana BOS.

“Banyak kegiatan khususnya di SMP Negeri 2 Ketanggungan yang biayanya tidak bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Misalnya, pengiriman siswa untuk mengikuti lomba atau kejuaraan bersifat ekstra kurikuler,,” tandas Agus.

Agus menuturkan, di SMP Negeri 2 Ketanggungan ada sejumlah siswa yang berprestasi di bidang seni tari dan pencak silat. Tentunya, dalam rangka mengirimkan siswa untuk mengikuti lomba atau kejuaraan dibutuhkan biaya yang cukup signifikan. Sementara, biaya tersebut tidak bisa diback-up melalui dana BOS.

“Atas kebijakan orang tua murid dan juga Komite SMP Negeri 2 Ketanggungan, disepakati adanya sumbangan yang bersifat sukarela. Saya selaku kepala sekolah tidak ikut campur tangan berkaitan dengan bantuan sumbangan tersebut. Saya hanya menyampaikan sambutan selamat datang pada saat mengundang orang tua murid serta menyampaikan berbagai program kegiatan sekolah. Setelah itu, saya pamit keluar dari ruangan rapat dan forum diambil sepenuhnya oleh komite sekolah yang memimpin agenda pertemuan,” ucap Agus.

Agus mengemukakan, terkait dengan kegiatan yang tidak bisa di cover oleh dana BOS, pihaknya mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan komite sekolah. Setelah mendapat restu, orang tua murid diundang untuk membahas sumbangan kegiatan yang tidak diback-up oleh dana BOS.

Agus menuturkan, besarnya sumbangan dari pertemuan antara orang tua murid dengan komite sekolah, bersifat tidak mengikat alias sukarela. Semuanya diputuskan melalui mekanisme musyarawarah dan mufakat. Bahkan, siswa yang tidak mampu, pihak sekolah tidak membebani untuk dimintai sumbangan.

“Perlu kami sampaikan kembali, SMP Negeri 2 Ketanggungan memiliki kebijakan terkait dengan sumbangan untuk kegiatan yang tidak bisa dibiayai melalui dana BOS. Bahwa sumbangan tidak bersifat mengikat berapa besarnya, karena berdasarkan hasil keputusan orang tua siswa bersama komite sekolah. Adapun siswa yang tak mampu, tidak perlu memberikan sumbangan di maksud. Sumbangan anak didik bersifat sukarela dan tidak membebani siswa,” pungkas Agus. (Jrd).

 90 total views,  61 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!