LSM GMAS Tulungagung Minta Polres Blitar Segera Tangani Kasus Pencurian Warga
indopers.net | TULUNGAGUNG (Jatim) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) DPD Tulungagung menyampaikan permohonan resmi kepada Kepala Kepolisian Resor Kota Blitar agar segera menindaklanjuti dan menangani dugaan kasus tindak pidana pencurian yang telah dilaporkan oleh masyarakat.
Dalam surat bernomor 025/LSM GMAS-DPD/TLG/VII/2026, lembaga ini merujuk pada Laporan Pengaduan Masyarakat dengan nomor LPM/20/VII/2/26/SPKT/POLSEK WONODADI/POLRES BLITAR KOTA/POLDA JAWA TIMUR.
Ketua LSM GMAS DPD Tulungagung, Langgeng Sunarto, menjelaskan bahwa permohonan ini disampaikan karena kasus tersebut memberikan dampak yang cukup besar bagi warga yang melapor. “Perkara ini memerlukan penanganan yang cepat, teliti, dan transparan. Kami yakin dan percaya jajaran Polres Kota Blitar akan memproses perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.
LSM GMAS melampirkan fotokopi laporan pengaduan beserta dokumen pendukung lainnya sebagai bahan penelitian dan tindak lanjut. Pihaknya berharap kesigapan aparat kepolisian dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. (Lgeng)
61 total views, 28 views today






