Polsek Antang Kalang Amankan Pelaku Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Polsek Antang Kalang Amankan Pelaku Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

indopers.net | Sampit (Kalteng) – Polsek Antang Kalang, jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil mengamankan seorang pria berinisial JD (24). Pria tersebut ditangkap atas dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang anak di bawah umur.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologis kejadiannya kepada media.

Kronologi Kejadian
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di kebun kelapa sawit milik masyarakat yang terletak di dekat Blok L52 Div HBI Estate I PT. Unggul Lestari, Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Modus Pelaku: Korban yang baru berusia 13 tahun (inisial DE) dipaksa oleh pelaku (JD) untuk melepaskan pakaiannya.
Tindakan Asusila: Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian menyetubuhi korban.

Laporan Polisi: Pascakejadian, korban yang merasa ketakutan langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada ibunya. Pihak keluarga kemudian secara resmi melaporkan kasus ini ke Polsek Antang Kalang pada Jumat, 3 Juli 2026.

Penangkapan Pelaku
Menerima laporan tersebut, petugas Polsek Antang Kalang segera bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam dan melacak keberadaan pelaku.

“Akhirnya, pada hari Senin tanggal 6 Juli 2026 sekira jam 18.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka JD di Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang, Kotim,” ujar AKP Edy Wiyoko, Rabu (8/7/2026).

Proses penangkapan berjalan dengan aman dan kondusif. Saat diamankan oleh petugas, tersangka dinilai kooperatif, mengakui semua kesalahannya, serta menyatakan penyesalannya atas perbuatan bejat tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka JD telah diamankan di Mapolsek Antang Kalang guna menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

(Umar k/Hms)

 33 total views,  33 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!