Kasus Besar Pabrik Narkotika Diduga Skala Internasional di Cerme Kabupaten Gresik Jatim Diungkap BNN
indopers.net | Gresik (Jatim) – Sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik terlihat dijaga mobil petugas BNN, kepolisian hingga TNI usai terbongkarnya sebuah gudang yang diduga menjadi tempat produksi narkotika jaringan internasional, Kamis (2/7/2026).
Pantauan awak media Berita Umum Nasional indopers.net, lokasi gudang yang diduga menjadi tempat produksi narkotika dijaga ketat petugas namun aktivitas di sekitar gudang berjalan normal.
Gudang yang diduga sebagai tempat produksi narkotika itu terletak di antara deretan bangunan pergudangan yang didominasi aktivitas logistik. Informasi sementara di lokasi, terdapat sebuah kontainer yang diamankan diduga sebagai barang bukti (BB) narkotika dan jumlahnya mencapai satuan ton.
Pengungkapan tersebut merupakan operasi besar BNN dalam membongkar pabrik narkotika tersembunyi karena jumlahnya mencapai satuan ton.
BNN menggagalkan upaya penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga kanabis asal Thailand yang masuk ke Indonesia melalui jalur impor resmi.
Komjen Suyudi Ario Seto Kepala BNN RI, Kamis (2/7/2026) menjelaskan modus penyelundupan barang haram tersebut yaitu dengan disembunyikan dalam empat kontainer bersama tumpukan koper dan produk lateks untuk mengelabui petugas. Selain itu pelaku juga menggunakan dokumen kepabeanan yang tampak sah.
Saat rilis hari ini di lokasi gudang di Gresik, terlihat deretan koper menjadi barang bukti penyergapan tersebut.
Ia menegaskan perubahan modus operandi tersebut menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Suyudi mengatakan berdasarkan informasi intelijen, narkotika jenis kanabis itu akan diolah jadi bahan baku ekstrak Tetrahydrocannabinol (THC) yang digunakan sebagai cairan isi ulang rokok elektrik.
Lebih lanjut, Suyudi menyebutkan, penggagalan penyelundupan narkotika tersebut setara dengan mencegah potensi penyalahgunaan 10.114.200 jiwa generasi bangsa. Selain itu, pengungkapan kasus ini juga mencegah potensi kerugian ekonomi mencapai Rp4 triliun. (Siman)
49 total views, 17 views today






