Polres Kotim Kawal Ketat Pemindahan 37 Tahanan ke PN Sampit, Pastikan Sidang Berjalan Aman

Polres Kotim Kawal Ketat Pemindahan 37 Tahanan ke PN Sampit, Pastikan Sidang Berjalan Aman

indopers.net | Sampit (Kalteng) – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan kesiapsiagaan tinggi dalam menjaga keamanan proses peradilan. Personel Sat Samapta Polres Kotim melaksanakan pengawalan ketat dalam proses pemindahan puluhan tahanan dari Lapas Kelas IIB Sampit menuju Pengadilan Negeri Sampit Kelas 1B pada Selasa pagi (19/05/2026).

Pengamanan super ketat ini dipimpin langsung oleh IPTU Darminto, didampingi oleh BRIGPOL Koko Ariadi M. B dan BRIPDA Dede Rahmat. Untuk mengantisipasi segala kemungkinan gangguan keamanan di lapangan, tim dikerahkan dengan perlengkapan standar pengamanan penuh, mulai dari Senpi V2 Sabhara, amunisi, body vest, button stick, hingga borgol.

Detail Pemindahan Tahanan
Sebanyak 37 orang tahanan dipindahkan untuk menjalani sidang terbuka dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Proses pemindahan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB tersebut berjalan lancar dengan rincian sebagai berikut:
Tahanan Laki-laki: 34 Orang
Tahanan Perempuan: 3 Orang
Status Kondisi: Aman, tertib, dan terkendali hingga selesai.

Sinergi Demi Kelancaran Peradilan
Kegiatan pengawalan ini bertujuan utama untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses pemindahan maupun persidangan berlangsung. Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga memberikan rasa aman bagi petugas Kejaksaan Negeri Kotim serta majelis hakim yang memimpin sidang secara langsung.

Sinergi yang solid antara Polres Kotim, pihak Lapas, dan Pengadilan Negeri Sampit menjadi kunci utama lancarnya proses peradilan ini. Pengamanan ketat diberlakukan secara menyeluruh, sejak para tahanan keluar dari rutan hingga mereka kembali seusai persidangan.

“Keamanan proses hukum adalah prioritas utama. Personel di lapangan menjalankan tugas pengawalan ini dengan profesional, humanis, namun tetap menjaga kewaspadaan tinggi.”AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. (Kapolres Kotim) melalui IPTU Heri Susanto (Kasat Samapta).

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab nyata kami dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kotawaringin Timur,” pungkas Kasat Samapta.

(Umar k/Hms)

 20 total views,  20 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!