Proyek Mangkrak Pembangunan Jalan Tlagah – Bulangan Barat Pamekasan Mangkrak Tidak Sesuai RAB
indopers.net | Pamekasan (Madura) – Dinas PUPR Pamekasan memutus kontrak CV. Dzarrin Putra Utama sebagai penyedia jasa Proyek pembangunan jalan Tlagah – Bulangan Barat Kabupaten Pamekasan – Madura dengan nilai kontrak Rp 2,9 Miliar.
Berdasarkan informasi dari pelaksana di lapangan, Proyek pembangunan jalan Tlagah – Bulangan Barat sudah cair 60 persen atau sekitar Rp 1,4 Miliar. Namun fakta dilapangan, Proyek tersebut belum selesai 60 persen.
Adanya kelebihan bayat yang diterima CV. Dzarrin Putra Utama dari dinas PUPR Pamekasan mengindikasikan adanya konspirasi jahat antara oknum Dinas PUPR Pamekasan dengan CV. Dzarrin Putra Utama.


Menurut keterangan warga bernama Khairul Kalam, Pihaknya sudah melaporkan perkara mangkraknya proyek Pembangunan jalan Tlagah – Bulangan Barat ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.
“Laporan mangkraknya proyek Pembangunan Jalan Tlagah – Bulangan barat sudah dalam proses pemeriksaan saksi di Kejaksaan Negeri Pamekasan. Bahkan hari kamis kemarin, salah satu pelaksana lapangan sudah dipanggil dan memberikan keterangan di Kejaksaan Negeri Pamekasan,” Kata Khairul Kalam.
Lebih lanjut Khairul Kalam mengatakan bahwa Direktur CV. Dzarrin Putra Utama Moh Efendi diduga membawa kabur uang proyek senilai ratusan Juta yang semestinya dibayar untuk pembelian material pekerjaan.
“Menurut keterangan saksi, Direktur CV. Dzarrin Putra Utama saat ini kabur, karena setelah pencairan tahap kedua, uang yang semestinya dibayar untuk pembelian material pekerjaan, justru dibawa kabur,” Lanjut Khairul Kalam.
Sebagaimana diketahui, Proyek Pembangunan Jalan Tlagah-Bulangan Barat merupakan proyek ambisius pada saat Amin Jabir menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Pamekasan pada tahun 2025.
Kurangnya perencanaan dan adanya konspirasi jahat dalam menentukan pemenang tender, menyebabkan proyek Pembangunan Jalan Tlagah-Bulangan Barat terjadi banyak persoalan.
Selain laporan dugaan Korupsi yang saat ini diproses Kejaksaan Negeri Pamekasan, Sebelumnya Khairul Kalam juga telah melaporkan adanya penyerobotan lahan milik warga ke Polres Pamekasan dan saat ini sudah tahap Penyelidikan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Pamekasan Rachman Tamrin memilih bungkam dari pertanyaan wartawan saat dikonfirmasi. (giru)
53 total views, 53 views today






