Program (Jamu Desa 24) Bupati dr.H. Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses, 49 Laporan Dari Masyarakat 12 Laporan Telah Dikerjakan Sisanya Akan Segera Dikerjakan di Tahun 2026

Program (Jamu Desa 24) Bupati dr.H. Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses, 49 Laporan Dari Masyarakat 12 Laporan Telah Dikerjakan Sisanya Akan Segera Dikerjakan di Tahun 2026

indopers.net l Deli Serdang [Sumut] – Program inovasi (Jamu desa 24) jalan mulus Deli Serdang dalam 24 jam oleh Pemerintah (Pemkab) Deliserdang yg di Gagas dr.H. Asri Ludin Tambunan di awal tahun 2026 Melalui Call Center 112 sudah berjalan, masarakat banyak mengucapkan terimakasih kepada Bupati Deliserdang sebagai bentuk kepeduliannya terhadap jalan rusak di seluruh Kabupaten Deli Serdang

Menurut penjelasan Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang Janso Sipahutar, ST pihaknya mengatakan sampai saat ini sudah ada 49 laporan/aduan dari masarakat melalui Call Center 112 dan seluruh aduan tersebut langsung kita respon dan kita lakukan perbaiki, ” Ungkapnya

Janso Sipahutar ST merinci, dari 49 laporan tersebut kita terus bergerak untuk melakukan peninjauan surve lapangan, untuk memastikan apa saja kerusakan jalan yang di alami warga, untuk itu kita menilai kondisi kerusakan lokasi apakah rusak ringan 30 % kebawah langsung kita tangani melalui UPTD dan untuk kerusakan lebih berat akan kita tangani setelah ada proses penganggaran ataupun proses lelang untuk anggaran yg sdh tertampung di APBD

Dari 49 laporan masarakat yang masuk melalui Call Center 112, 12 laporan kerusakan di bawah 30℅ langsung ditangani dan sudah di perbaiki, 35 laporan warga lagi kerusakan nya diatas 30℅ akan segera ditangani setelah proses lelang karna sdh tertampung sebelumnya di APBD, sisanya sebanyak 2 laporan tidak bisa ditangani dikarenakan itu kewenangan dalam pemerintah provinsi dan pemerintah Pusat serta ada yg melaporkanya berulang- ulang dengan orang yg berbeda,
Pada kesempatan ini, saya perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, agar memahami spesifik bahwa jalan Negara ( golongan l ) dan jalan Provinsi ( golongan ll ) tidak dapat kita perbaiki, terkecuali jalan Kabupaten (golongan lll)
“Jelas Janso Sipahutar.
(Jhon Tobing)

 209 total views,  209 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!