Hari Ini Selain di Madiun Jatim, KPK Juga Lakukan OTT di Pati Jateng
indopers.net | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (19/1/2026), menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan unsur penyelenggara negara, di dua daerah.
Selain di Madiun, Jawa Timur, komisi antirasuah juga melakukan operasi penindakan hukum di daerah Pati, Jawa Tengah.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengonfirmasi ada OTT di Pati. Tapi, dia belum menyampaikan pihak-pihak yang tertangkap.
Dia bilang, sekarang Penyidik KPK masih berada di lapangan untuk mencari bukti-bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Terkait yang di wilayah Pati saat ini masih berprogres, kita sama-sama tunggu perkembangannya. Nanti kami akan update perkembangannya, siapa saja yang diamankan, siapa saja yang dilakukan pemeriksaan, nanti kami akan sampaikan,” ujarnya di Jakarta.
Sekadar informasi, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap dalam statusnya sebagai saksi.
Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK menyebut ada 15 orang yang terjaring operasi senyap di Madiun. Salah seorang yang tertangkap yaitu Maidi Wali Kota Madiun.
Dari 15 orang yang terkena OTT, sembilan di antaranya termasuk Maidi dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK Gelar OTT di Madiun, Seorang Kepala Daerah Ikut Terjaring

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (19/1/2026), menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan unsur penyelenggara negara, di Madiun, Jawa Timur.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, ada 15 orang yang terjaring operasi senyap. Salah seorang yang tertangkap yaitu Maidi Wali Kota Madiun.
“Benar, hari ini Tim KPK sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujarnya.
Juru Bicara KPK melanjutkan, sembilan orang termasuk Wali Kota Madiun dari total yang terkena OTT, langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dari penindakan hukum itu, Tim KPK menemukan uang tunai ratusan juta Rupiah yang diduga merupakan jatah untuk pejabat dari proyek di Kota Madiun.
Aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap dalam statusnya sebagai saksi.
Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.
Sekadar informasi, OTT kali ini merupakan yang kedua kali di tahun 2026.
Sebelumnya, Minggu (11/1/2026), KPK menangkap terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Sesudah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang tersangka, terdiri dari tiga orang pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, dan dua orang pihak swasta. (Udn)
34 total views, 34 views today






