Tangkap Delapan Orang di Kantor Pajak Jakarta Utara, OTT Pertama KPK di Awal Tahun 2026.

Tangkap Delapan Orang di Kantor Pajak Jakarta Utara, OTT Pertama KPK di Awal Tahun 2026.

indopers.net | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Jakarta, seperti dilaporkan, Sabtu (10/1/2026).

Terkait barang bukti dalam bentuk uang, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa yang disita komisi antirasuah adalah uang ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas).

“Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ucap Fitroh dihubungi terpisah.

Menurut dia, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujarnya singkat.

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa komisi antirasuah menangkap pegawai pajak dan wajib pajak (WP) dari operasi itu.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap dalam OTT pertama di tahun 2026 ini.

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Valas Dari OTT Pegawai Pajak di Jakut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut).

“Sementara (ditemukan) ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Fitroh, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.

Dia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP) ditangkap dalam operasi itu.

Kendati demikian, Fitroh belum membeberkan jumlah pihak yang diringkus. “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ucapnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT pertama di tahun 2026 dengan menangkap pegawai DJP Kemenkeu, tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta.

Kabar OTT ini dikonfirmasi oleh Fitroh, begitu pula dengan Budi Prasetyo Juru Bicara KPK. “Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.

Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 OTT.

Beberapa pihak yang ditangkap adalah Immanuel Ebenezer Gerungan yang dulu menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, hingga Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi. (Udn)

 72 total views,  3 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!