Ormas Madas Akan Cabut Laporan Usai Gelar Mediasi Damai Dengan Armuji

Ormas Madas Akan Cabut Laporan Usai Gelar Mediasi Damai Dengan Armuji

indopers.net | Surabaya – Keputusan mencabut laporan itu disampaikan Muhammad Taufik Ketua Umum Madas sesudah menggelar mediasi dengan Armuji Wakil Wali Kota Surabaya dan sepakat menjalin perdamaian di Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Selasa (6/1/2026).

“Iya, segera (mencabut laporan) semua akan clear. Tujuan kami ada posisi benarkah itu keterlibatan ormas? Maka tadi BAP itu tidak ada,” kata Taufik.

Selain Armuji, Taufik mengatakan laporan terhadap sejumlah akun-akun yang diduga turut melakukan framing juga akan segera dicabut.

Dengan dicabutnya laporan ini, Taufik berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang menggoreng atau memframing buruk terhadap Madas hingga berujung pada isu rasisme.

“Ya itu otomatis (dicabut laporan akun lainnya) lah. jadi kuncinya itu adalah Surabaya harus kondusif. Jadi, tidak ada lagi penggorengan isu begini-begini dan kami juga itikad baik tadi untuk berkolaborasi seperti ini,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ormas Madas melaporkan pemilik akun @cakj1 di media sosial Instagram, TikTok dan YouTube ke Polda Jatim berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Senin (5/1/2026).

Perkara tersebut juga sudah terbit nomor laporan: LP/B/10/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal Senin 5 Januari 2026. Dengan tuntutan Pasal 28 ayat 3 Undang-undang ITE.

Konflik pun berakhir damai dan keduanya saling memaafkan. Taufik juga berjanji pihaknya akan mencabut laporan polisi.

“Artinya teman-teman wartawan, ini sudah clear semuanya. Sesegera mungkin (Ormas Madas akan mencabut laporan di Polda Jatim), karena baru kemarin perkaranya dilaporkan. Semoga ini menjadi klarifikasi dan penjelasan,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada ormas Madas. Armuji menyebut dirinya khilaf karena telah menyinggung Madas saat melakukan sidak ke rumah Nenek Elina.

“Nah, dengan pernyataan kekhilafan saya itu menyebut pada logo Madas maka saya mohon maaf. Namanya orang khilaf, yang tidak ada maksud lain karena 10 kali saya menyebut oknum,” tukas Armuji.

Untuk diketahui akun media sosial @cakj1 tersebut merupakan milik Armuji Wakil Wali Kota Surabaya.

Muhammad Taufik Ketua Umum DPP Madas menjelaskan, pihaknya melaporkan salah satu unggahan di akun @cakj1 yang tayang pada 24 Desember 2025.

Selain akun medsos @cakj1, Taufik juga melaporkan beberapa akun lainnya terkait dengan dugaan hoax yang menyeret nama Madas. (mansur)

 114 total views,  22 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!