SALING MENGUATKAN, SAAT BADAI DATANG
Dr. Muslich Taman, M.Pd.I, Humas SMAN I Rumpin, Penulis Buku: 30 Pilar Keluarga Bahagia
indopers.net | Bogor (Jabar) – Tulisan ini dilatarbelakangi banyaknya keresahan di media sosial yang sempat saya baca, terkait tren meningkatnya kasus perceraian suami istri dan fenomena makin rapuhnya ikatan keluarga. Termasuk kasus yang hangat saat ini adalah digugatnya Pak RK, mantan orang nomor 1 di Jabar oleh sang istri. Saya sebagai warga Jabar tentu turut prihatin dengan kejadian yang ada, apalagi saya juga pernah menjadi tim penulis buku tentang almarhum anak beliau yang berjudul Panjatkan Doa Untuk Eril,
Merujuk berbagai data yang ada, angka perceraian di Indonesia cenderung terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan fakta tersebut, sejak 2019 hingga 2022. Sedangkan, angka pernikahan justru menurun. Faktor perceraian didominasi oleh masalah perselisihan suami istri yang tak segera dicarikan solusi. Dan Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan kasus tertinggi, disusul Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mayoritas kasus yang terjadi adalah cerai gugat (diajukan istri), yaitu sekitar 75%.
Ikatan pernikahan yang dahulu dipandang sakral, kini terasa makin pudar dan rapuh. Rumah tangga seolah mudah dilepas ketika badai datang dan ombak menerjang. Padahal, pernikahan bukan sekadar kontrak sosial, melainkan ladang ibadah yang agung dan sakral. Sebuah perjuangan hidup mulia yang menuntut banyak kesabaran dan ketulusan.
Berumah tangga, sudah semestinya dipahami sebagai ibadah. Apa pun yang terjadi di dalamnya —pahit dan getir, suka dan duka, tawa dan tangis —seharusnya dijalani dengan niat ibadah. Saat indah, dinikmati bersama. Saat sulit, dihadapi bersama. Bukan saling menyalahkan dan meninggalkan, melainkan harus saling memperbaiki diri dan menguatkan.
Fenomena yang mengkhawatirkan dewasa ini adalah terus meningkatnya gugatan cerai yang diajukan istri. karena istri merasa telah mandiri secara ekonomi, tidak lagi membutuhkan support suami, atau merasa enggan diatur dan tidak mau terikat. Hidup bebas dianggap lebih membahagiakan. Ironisnya, gejala ini juga marak di komunitas guru. Banyak guru perempuan yang konon merasa bisa hidup mandiri dan mapan, lalu memilih mengakhiri pernikahan dengan suaminya.
Keadaan ini sungguh menyedihkan. Bahkan bisa menjadi tragedi peradaban. Sebab, justru di situlah letaknya keagungan rumah tangga: meniti jalan perjuangan dan pengorbanan bersama. Istri patuh kepada suami dalam kebaikan, dan suami bertanggung jawab mencukupi nafkah lahir batin untuk membahagiakan istrinya. Keduanya saling mencintai, menyayangi, dan menutup kekurangan pasangannya. Imam Al-Ghazali menasihatkan, “Pernikahan bukan hanya menyatukan dua tubuh, tetapi menyatukan dua jiwa untuk saling menolong menuju Allah.” Rasulullah telah mengingatkan, “Dari sekian dosa terdapat dosa yang tidak dapat dihapus kecuali dengan bersusah payah mencari penghidupan (nafkah keluarga).” (HR At-Thabarani)
Keagungan rumah tangga terletak pada ketulusan masing-masing pasangan untuk saling menerima keadaan pasangannya. Mensyukuri kelebihannya dan bersabar atas kekurangannya. Menyadari bahwa tidak ada pasangan yang sempurna. Memahami Islam menempatkan suami sebagai pemimpin keluarga yang bertanggung jawab menafkahi dan melindungi, sementara istri dimuliakan dengan peran ketaatan dalam kebaikan dan penjagaan kehormatan keluarga. Relasi ini bukan relasi sub ordinat dan penindasan, melainkan kemitraan yang saling melengkapi sesuai fitrah yang Allah yang ciptakan. Imam Ibnu Qayyim menegaskan, “Pernikahan dibangun di atas kasih sayang, bukan sekadar hitung-hitungan hak dan kewajiban.”
Lebih dari itu, rumah tangga bukan hanya tentang suami dan istri, tetapi juga tentang anak—buah hati dan buah cinta yang lahir dari ikatan pernikahan. Anak adalah amanah suci yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Bersabar dalam menghadapi konflik rumah tangga, dan menahan diri dari pilihan bercerai —selama bisa, sering kali merupakan bentuk kasih sayang paling nyata kepada anak. Sebab, pada dasarnya semua anak memimpikan ayah dan ibunya agar tetap bersatu, tetap bersama, senantiasa hadir di sisinya, memeluknya dengan cinta, dan membesarkannya dalam kehangatan keluarga yang utuh. Luka batin akibat perpisahan orang tua sering kali membekas panjang dan memengaruhi masa depan mereka.
Karena itu, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Seorang suami yang mukmin hendaknya tidak mudah membenci istrinya yang mukminah. Jika dia tidak suka pada satu akhlak dari istrinya, maka dia akan menemukan darinya akhlak lain yang disukainya.” (HR. Muslim) Pada hadits lain, dari sahabat Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah thalak (perceraian).” (HR. Abu Dawud)
Di sisi lain, muncul gejala baru di kalangan remaja dan anak muda: takut menikah atau sengaja tidak menikah. Mereka memilih hidup bebas tanpa ikatan, atau menikah tetapi tanpa keinginan memiliki anak. Anak dianggap beban, bukan amanah. Cara pandang semacam ini bahaya dan perlu diluruskan. Menikah adalah perintah Allah dan sunnah Nabi. Menikah adalah perintah agama. Rasulullah bersabda, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu menikah, maka menikahlah” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Bahkan, menikah disebut sebagai penyempurna separuh agama.
Keluarga bukan sekadar urusan pribadi. Keluarga adalah pilar masyarakat dan bangsa. Keluarga yang bahagia akan melahirkan masyarakat yang damai dan bangsa yang kuat. Sebaliknya, rapuhnya keluarga akan berdampak pada rusaknya tatanan sosial masyarakat dan bangsa. Karenanya, pertahankanlah rumah tanggamu untuk ibadah. Jangan menyerah hanya karena lelah. Jangan berpisah hanya karena ego. Rawat baik-baik pernikahan dengan iman, kesabaran, dan cinta. Sebab, di sanalah pahala mengalir, dan dari sanalah peradaban bangsa yang bermartabat dilahirkan. Wallahu a`lam.(Sopian A/MT/RHT).
313 total views, 1 views today






