Pendamping PKH Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat Bantah Dugaan Pungli yang Dilakukan Ketua Kelompok KPM
indopers.net | Pakpak Bharat (Sumut) – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Rp 25 ribu yang dilakukan Ketua Kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sukaramai, Kecamatan Kerajaan , kabupaten Pakpak Bharat sempat gegerkan publik se Kabupaten Pakpak Bharat, Bagaimana tidak kejadian pungli itu di sinyalir sudah berlangsung beberapa Tahun Belakangan Ini, terstruktur dan sistematis.
Berkaitan dengan rumor itu, pendamping PKH kecamatan kerajaan, ( SP), membantah Adanya Dugaan Pungli yang dilakukan melalui oknum Ketua Kelompok,
Ia membantah adanya pungutan itu, jikalau ada itu sifatnya bukan paksaan. Melainkan atas kesepakatan anggota dan Ketua Kelompok KPM sendiri.
” kalau pun ada Itu kesepakatan anggota. Mereka rapat sendiri dengan ketua KPM, mereka sepakati sendiri,” ada memang sebagian kelompok membuat itu dengan istilah Julo Julo, terang SP melalui telpon selulernya, Jumat (19/12).
Ia juga mengaku bahwa pungutan yang terjadi diluar sepengetahuan dirinya, selaku pendamping setempat. Artinya tidak ada intervensi dari darinya selaku pendamping PKH kecamatan.
Sementara itu, Ketua Kelompok Roida Bancin Melalui seluler nya, mengungkapkan, kesepakatan itu telah berlangsung lama. Ia juga menilai hal itu tidak masalah selama masih wajar. “Selama tidak ada paksaan, kami sepakati bersama, istilah kami itu seperti Julo Julo , dirumah siapa pertemuan berlangsung dia yang menerima uang itu, untuk beli pulsa ketua kelompoknya, atau harga kue beserta konsumsinya dan masih dibatas wajar, tidak ada masalah,” ujarnya.
Dikesempatan itu, jumat 19 Desember , Kadis Sosial Kabupaten Pakpak Bharat Supardi Padang dikonfirmasi wartawan melalui selulernya , belum memberikan keterangan, publik menanti keterangan dari pimpinan tertinggi dinas sosial kabupaten Pakpak Bharat itu. (IP/red)
83 total views, 83 views today






