Bupati Lampung Tengah Tertangkap Tangan KPK, Diduga Korupsi
indopers.net | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/12/2025), menangkap oknum penyelenggara negara yang terindikasi terlibat korupsi, dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT), di wilayah Provinsi Lampung.
Peangkapan itu berbarengan dengan acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang setiap tahun dirayakan KPK.
Salah seorang dari lima orang yang terjaring operasi senyap KPK adalah Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah.
Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK membenarkan kabar penangkapan kepala daerah tersebut.
“Benar, Bupati Lampung tengah diamankan,” ujarnya lewat pesan singkat.
Selain Bupati, Tim KPK juga menangkap oknum Anggota DPRD Lampung Tengah.
Penangkapan itu diduga terkait suap dalam proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Para pihak yang tertangkap tangan langsung dibawa ke Kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sekarang, Bupati Lampung Tengah sudah berada di Gedung Merah Putih.
Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap dalam statusnya sebagai saksi.
Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.
Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, keterangan detail terkait penindakan hukum akan disampaikan Pimpinan KPK dalam sesi konferensi pers, sesudah gelar perkara.
Rencananya, konferensi pers akan digelar hari ini, Kamis (11/12/2025), di Gedung Merah Putih. (Jn)
41 total views, 41 views today






