Apdesi: Kades Talangi Sampai Ratusan Juta, 231 Desa di Ponorogo Gagal Cairkan Dana Desa Tahap 2
indopers.net | PONOROGO (Jatim) – Ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ponorogo mengeluhkan pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua yang belum jelas. Hal itu lantaran terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 tahun 2025 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Akibat ketidakjelasan itu, pembangunan desa disebut akan menjadi ikut tersendat. Ketua APDESI Ponorogo, Eko Mulyadi mengungkapkan bahwa 231 dari 281 desa di Ponorogo, gagal mencairkan dana desa tahap kedua.
“Gagalnya cair dana desa itu karena terbitnya PMK 81/2025,” kata Eko melalui pesan singkat, Senin (8/11/2025). Perubahan kebijakan melalui PMK 81/2025 tersebut mengarahkan dana desa hanya untuk kegiatan earmark seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, ketahanan pangan, dan penanganan stunting.
Sementara itu, pembangunan fisik yang selama ini telah dikerjakan tidak lagi menerima pencairan. “Kami yang di desa sudah menjalankan kegiatan pembangunan. Desa lebih dulu mengerjakan kegiatan fisik sebelum mengajukan pencairan. Kalau dana tidak cair, tentu jadi beban,” ujar Eko.
Akibatnya, menurut dia, banyak kepala desa yang akhirnya menalangi pekerjaan fisik tersebut dari anggaran pribadi. “Nilainya variatif, mulai Rp 30 juta sampai Rp 400 juta,” kata Eko. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Anik Suharto, mengatakan, telah menerima keluhan ratusan Kepala Desa yang tergabung di APDESI terkait PMK 81/2025 tersebut. Anik pun memahami kegelisahan para kepala desa tersebut. (wan)
21 total views, 21 views today






