UU ITE Mengintai ! Jangan Sebarkan Hoaks Sembarangan.

UU ITE Mengintai ! Jangan Sebarkan Hoaks Sembarangan.

indopers.net | Landak (KALBAR) – Sebuah berita bomtastis menggegerkan publik:
Diduga Bos Inisial EM, YU dan WH Pembeli Emas PETI di Landak Kalbar, dan Menguasai Seluruh PETI di Landak.”

Penelusuran membuktikan klaim tersebut tidak berdasar. Informasi yang dimaksud ternyata menguap, tak berjejak.

Ini adalah contoh nyata “bom informasi” yang sengaja diledakkan untuk menciptakan hiruk-pikuk tanpa dasar.

Era Salah Sebar

Fenomena ini mencerminkan krisis etika di ruang digital. Penyebaran hoaks, praktik plagiarisme konten buta, dan invasi privasi telah menjadi penyakit kronis.

Pelanggaran ini bukan hanya soal moral, tetapi bisa berujung pada jerat hukum UU ITE.

Masyarakat kerap terjebak dalam pusaran informasi tanpa menyadari dampak destruktifnya keresahan sosial, kerugian materiil, dan krisis kepercayaan.

Kunci Jalan Kebenaran

Lantas, bagaimana melawan arus ini? Kuncinya ada pada literasi media dan integritas pribadi.

  1.Verifikasi Mandiri

Selalu cek kebenaran berita dari sumber terpercaya. Manfaatkan tools seperti pencarian gambar terbalik untuk mengonfirmasi keaslian visual.

  1. Hormati Karya

Jangan melakukan plagiat. Hargai hak cipta dengan mencantumkan sumber jika mengutip.

  3. Jaga Bahasa

Gunakan tutur kata yang santun dan profesional, hindari konten SARA.

  1. Lindungi Priva

Jangan sebarkan data pribadi orang lain tanpa izin.

  5. Jadi Pejuang

Laporkan konten negatif dan hoaks kepada pihak platform dan berdayakan diri dengan pengetahuan jurnalistik dasar.

Di tengah banjir informasi, menjadi filter yang cerdas adalah keharusan. Setiap klik dan share adalah tanggung jawab.

Mari jadikan ruang digital tempat yang sehat, bukan ladang penyebaran kebencian dan kebohongan. Bangun budaya verifikasi, matikan hoaks sebelum menyebar. (Js)

 44 total views,  44 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!