Diduga Pembangunan Gedung Pustu Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu KOTIM Tidak Sesuai RAB

Diduga Pembangunan Gedung Pustu Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu KOTIM Tidak Sesuai RAB

indopers.net | Sampit (Kalteng) – Proyek pembangunan gedung pustu Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Tahun Anggaran 2025 yang dikerjakan oleh CV. Mahyra Raya Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp.715.000.000, (Tujuh Ratus Lima Belas Juta Rupiah) diduga kuat tidak sesuai spesifikasi dan sudah ada yang rusak, Rabu 19 November 2025.

Sumber informasi yang didapat media ini dari warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya pada hari Senin 17 November 2025 mengatakan, ” Pembangunan gedung pustu itu saya mengikuti dari awal dan kalau tidak salah masa habis pengerjaannya tanggal 19 November 2025, sudah rampung, ” Ujarnya

Namun masih ada beberapa pekerjaan yang belum selesai dikerjakan, seperti yang kita lihat ada beberapa pintu gedung pustu yang belum terpasang dan halaman pustu yang terpasang paping tidak adanya coran semen sebagai pengunci paping, ” Kata warga

Pemasangan pagar stainles pada tangga naik teras depan gedung pustu terlihat retak-retak terkesan sembarangan/asal-asalan, selain itu juga coran lantai dasar pada ruangan pustu kurang lebih hanya 4 cm, sementara yang tertera RAB sudah jelas cor dasar harus menggunakan ketebelan 7 cm, apakah itu yaudah sesuai spesifikasi pekerjaan, ” Ucapnya

” Belum lagi hal hal lain yang berkaitan dengan tehnis saya rasa banyak pekerjaan yang minim akan kualitas, sehingga dapat mempengaruhi kualitas dan kuantitas pekerjaan proyek gedung pustu itu sendiri,” paparnya.

Sementara pelaksana CV. Mahyra Raya Utama pihak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan gedung pustu tersebut ketika dihubungi media ini melalui pesan Whatssap sekira Pukul 09.39. Wib mengatakan, dia menolak kalau pembangunan gedung pustu tersebut tidak sesuai spesifikasi dan proyek itu sudah sesuai RAB, kalau tah pekerjaan itu ada kekurangan nantinya pihak dinas yang akan memberi tau dan saya siap bertanggung jawab membenahinya, lagian proyek itu sedang saya ajukan oknam ke dinas tanggal 18/Nopember kemarin, ” Katanya.

“Setelah saya mengajukan oknam 100, persen nantinya pihak konsultan dan PPTK dan lainya akan kroscet pembangunan gedung pustu tersebut, berkaitan dengan adonan semen pada lantai itu sudah sesuai RAB tidak ada masalah intinya dinas lah nanti yang akan mengetahui semua kekurangan proyek itu, kalau yang berkaitan dengan pemasangan pagar besi Stenlis itu saya rasa sudah baik dan sesuai saja, untuk pemasangan paping yang berada di depan halaman gedung pustu itu memang seperti itu” Kata Pelaksana/Kurniawan Alplfitri.

(Umar K)

 58 total views,  58 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!