Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan “Jadilah Pelayanan, Bukan Dilayani”
indopers.net l Deli Serdang (Sumut) – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan memberhentikan Drs Misran Sihaloho MSi dari jabatan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan mengangkatnya menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Senin (17/21/2025).
Pelantikan Drs Misran Sihaloho MSi sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan tersebut bersamaan dengan tiga pejabat Administrator setingkat kepala bidang (Kabid) dan 16 pejabat Pengawas dan Fungsional.
Ketiga pejabat Administrator yang dilantikan, yakni Diki Apanda Batubara ST diangkat menjadi Kabid Sumber Daya Air dan Penanggulangan Banjir pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK); Benhard Simangunsong ST diangkat menjadi Kabid Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan dari jabatan sebelumnya Kabid Sumber Daya Air dan Penanggulangan Banjir Dinas SDABMBK, dan Edi Jamian Nasution SE diangkat menjadi Kabid Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari jabatan sebelumnya Kabid Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan).
Dalam amanatnya pada pelantikan yang digelar di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang itu, Bupati menegaskan, jabatan bukanlah hak pegawai, tetapi amanah yang harus di pertanggungjawabkan.
“Jabatan bukan untuk memperkaya diri. Jabatan adalah amanah untuk membantu pimpinan melaksanakan visi, misi, dan melayani masyarakat,” tegas Bupati.

Pelantikan yang diselenggarakan, lanjut Bupati, merupakan gelombang awal reformasi birokrasi yang akan berlangsung hingga Desember 2025.
Bupati menekankan beberapa poin penting, di antaramya aparatur sipil negara (ASN) harus meninggalkan budaya kerja ego-sektoral dan praktik yang tidak sesuai integritas.
“Jadilah pelayan bukan dilayani!!.
Pejabat harus adaptif, inovatif, dan mampu memahami arah pembangunan nasional hingga daerah. ASN harus mengubah pola pikir dari ‘dilayani’ menjadi ‘melayani’. Pelayanan kepada masyarakat harus cepat, mudah, dan tidak berbelit.
Di momen itu, Bupati memberikan atensi khusus kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), khususnya tiga Kepala Unit Pelaksana Tugas (KUPT) yang baru dilantik untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Jika target tidak tercapai, maka akan dievaluasi dan diganti. Tunjukkan Anda layak memegang jabatan tersebut,” tegas Bupati.
Kolaborasi dan pola kerja terintegrasi antar-perangkat daerah, merupakan hal penting. Dinas teknis harus fokus sebagai eksekutor kebijakan, bukan penentu arah pembangunan.
Koordinasi wilayah menjadi prioritas, terutama bagi KUPT, kepala sekolah, dan kepala Puskesmas.
Untuk Dinas Dukcapil harus mempercepat layanan digital, termasuk implementasi program identitas kependudukan digital (IKD) dan Program Pelayanan Administrasi Terpadu dan Elektronik (Paten Kali).
Setiap pembangunan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengikuti permohonan “pesan Bupati.
Reformasi birokrasi yang sedang dijalankan saat ini diharapkan akan menghasilkan pemerintahan yang lebih kuat pada 2026:
Kita ingin birokrasi yang tangguh, adaptif, kreatif, melayani, dan mampu bersinergi untuk kesejahteraan masyarakat
” tutup Bupati.
Hadir pada pelantikan tersebut Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lainnya.
(Jhon Tobing)
38 total views, 38 views today






