BADKO HMI JAWA TIMUR KECAM TINDAKAN REPRESIF POLRES SAMPANG
Badko HMI Jawa Timur Melalui Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Regional mengingatkan agar Aparat Jangan Jadi Musuh Demokrasi Desa
indopers.net | Surabaya, 29 Oktober 2025 — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur melalui Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan mengecam keras tindakan represif aparat Kepolisian Resor (Polres) Sampang terhadap massa aksi Forum Aktivis Madura dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu, dalam demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sampang, Selasa (28/10/2025).
Aksi yang sejak awal berlangsung damai dengan tuntutan agar:
1. Pemerintah mengembalikan perangkat desa dan BPD yang diberhentikan secara sepihak dan tidak sesuai aturan;
2. Pemerintah daerah segera mensahkan anggaran pelaksanaan Pilkades 2026; dan
3. Menyelenggarakan Pilkades secara demokratis dan terbuka;
berubah ricuh setelah aparat kepolisian menembakkan gas air mata secara membabi buta, yang menyebabkan kepanikan dan korban luka di antara peserta aksi.
Mengecam Tindakan Represif
Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan BADKO HMI Jawa Timur mengecam keras tindakan Polres Sampang yang tidak proporsional dan bertentangan dengan prinsip Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Polisi seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan alat untuk menakut-nakuti rakyat yang menuntut keadilan. Tindakan represif terhadap demonstran adalah bentuk kegagalan institusional dalam memahami fungsi demokrasi dan hak konstitusional warga negara,”
tegas Dzulkarnain Jamil, Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan BADKO HMI Jawa Timur.
Desakan dan Tuntutan
Sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional terhadap kehidupan demokrasi di daerah, kami menyampaikan beberapa tuntutan resmi:
1. Kapolda Jawa Timur harus segera mengevaluasi dan menindak tegas aparat Polres Sampang yang diduga melakukan kekerasan terhadap massa aksi.
2. DPRD dan Bupati Sampang segera membentuk tim investigasi independen untuk memastikan proses demokrasi desa (Pilkades 2026) berjalan transparan, akuntabel, dan bebas intervensi politik.
3. Komnas HAM dan Ombudsman RI Wilayah Jawa Timur turun langsung ke Sampang untuk melakukan pemantauan lapangan serta memastikan tidak terjadi pelanggaran HAM struktural.
4. Mendorong pemerintah daerah membuka ruang dialog terbuka dengan masyarakat desa agar aspirasi publik tidak dibungkam oleh kekuasaan.
Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam
BADKO HMI Jawa Timur menegaskan bahwa kekerasan bukan jawaban atas aspirasi rakyat. Tindakan represif hanya akan memperpanjang jarak antara negara dan rakyatnya.
Demokrasi desa adalah fondasi dari demokrasi nasional; ketika desa dibungkam, bangsa kehilangan suaranya.
“Gas air mata bisa membubarkan kerumunan, tapi tidak akan pernah mampu memadamkan kesadaran.
Rakyat desa tidak sedang memberontak — mereka sedang menagih janji konstitusi,
menggugah nurani kekuasaan agar ingat siapa yang seharusnya dilayani,”
tutup Dzulkarnain Jamil. (giru)
95 total views, 95 views today






