Sidak Pungli di Kantor Kelurahan Kebraon, Walikota Surabaya Eri Cahyadi Temukan Banyak Pegawai dan Pelayanan Telat

Sidak Pungli di Kantor Kelurahan Kebraon, Walikota Surabaya Eri Cahyadi Temukan Banyak Pegawai dan Pelayanan Telat

indopers.net | Surabaya – Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Kelurahan Kebraon, Senin (8/9/2025) pagi, menindaklanjuti adanya laporan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat disidak, pegawai berinisial B tersebut akhirnya mengakui perbuatannya. B mengaku menerima uang Rp500 ribu dari warga yang meminta bantuan melalui Ketua RT setempat untuk mengurus kartu keluarga (KK).

“Pak RT menyampaikan ke saya. (Lalu saya bilang) sebentar saya coba dulu. Kalau bisa ya anu (boleh), tapi saya enggak menyebutkan nominal,” ungkapnya di hadapan Eri Cahyadi, di ruangan Kantor Kelurahan Kebraon.

Ia menjelaskan, uang tersebut diberikan dua kali, masing-masing senilai Rp200 ribu dan Rp300 ribu. “Rp200 ribu awalnya. Terus setelah KK selesai, saya dikasih lagi Rp300 ribu,” katanya.

B bahkan mengaku membagi uang itu dengan Ketua RT sebesar Rp300 ribu. “Transfernya lewat saya, (karena) Pak RT enggak ada rekening katanya,” tambahnya.

Menanggapi pengakuan tersebut, Eri tetap memberi kesempatan dengan syarat uang dikembalikan penuh kepada korban. Namun, B dikenai sanksi peringatan tertulis tingkat berat. Jika mengulangi, konsekuensinya adalah pemecatan.

Pada kesempatan itu, Eri kemudian mewajibkan seluruh pegawai membuat surat pernyataan tertulis dan bertanda tangan, berisi janji tidak melakukan pungli. Dalam pernyataan itu ditegaskan lagi, jika terbukti melanggar maka siap dipecat.

Dari pantauan awak media, Eri tiba di Kelurahan Kebraon sekitar pukul 07.45 WIB. Saat itu, pelayanan belum dibuka padahal seharusnya dimulai pukul 07.30 WIB. Beberapa pegawai juga diketahui datang terlambat.

Seluruh pegawai kemudian dikumpulkan di balai kelurahan, termasuk B yang mengakui perbuatannya melakukan pungli.

Wali Kota Surabaya Sidak Kantor Kelurahan Kebraon, Banyak Pegawai Yang Telat.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya pada Senin (8/9/2025) menemukan banyak pegawai terlambat yang menyebabkan pelayanan juga terlambat dari jadwal seharusnya pukul 07.30 WIB.

Fakta itu ditemui saat ia inspeksi mendadak (sidak) menindaklanjuti pungutan liar yang dilakukan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kelurahan Kebraon.

“Saya datang ke sini, masih ada (pegawai) yang sisir rambut, kalau mau sisir rambut di rumah. Kalau datang (seharusnya) sebelum pukul 07.30 WIB,” tegasnya pada pukul 07.45 WIB.

Ia minta lurah mengevaluasi peristiwa ini, dengan mewajibkan pegawai datang lebih pagi, dan membuka pelayanan tepat waktu.

“Karena ada masyarakat yang mau kerja, mau ada urusan lain, maka dia datang pagi pukul 07.30 WIB,” ungkapnya.

“Pelayanan publik tidak boleh tidak dimulai dari pukul 07.30 WIB,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Kelurahan Kebraon disidak karena Eri menerima laporan warga yang ditarik pungutan liar Rp500 ribu untuk membuat Kartu Keluarga (KK) melalui pegawai non ASN. (mansur)

 76 total views,  76 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!