DPRD Kobar dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS 2026: Sinergi Wujudkan Ekonomi Mandiri dan Pemerataan Kesejahteraan

indopers.net | Pangkalan Bun/ Kobar (Kalteng) – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kobar secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD,(KUA) serta prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD pada rabu (3/9/2025).

Bupati Kotawaringin Barat Hj.Nurhidayah SH, MH dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan momentum strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Dokumen ini menurutnya menjadi landasan penting dalam menyusun APBD 2026 yang responsif,akuntabel dan berpihak pada masyarakat.”Sinergi antara eksekutif dan legislatif yang terwujud dalam kesepakatan KUA-PPAS ini adalah kunci agar program pembangunan memiliki keselarasan,kesinambungan ,dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,”ujar Bupati.
Tema Pembangunan dan Tujuh Prioritas Kobar 2026.Dalam arah kebijakan pembangunan tahun 2026,Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengusung tema:”Penguatan Kapasitas Sumberdaya Manusia dan Kemandirian Ekonomi untuk Pemerataan Kesejahteraan.’Tema tersebut dijabarkan dalam 7 prioritas pembangunan yaitu:
1.Peningkatan kualitas pendidikan inklusif dan daya saing generasi muda.
2.Pemerataan akses layanan kesehatan dan penurunan angka stunting.
3.Percepatan pemenuhan infrastruktur dasar dan konektivitas antar wilayah.
4.Penanggulangan kemiskinan dan penguatan ketahanan sosial.
5.Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.
6.Otimilisasi pendapatan daerah dan kemandirian fiskal.
7.Hilirisasi pontensi unggulan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bupati menyebutkan bahwa arah kebijakan ini telah diselaraskan dengan kerangka Ekonomi Makro dan pokok-pokok Kebijakan Fiskal Nasional (KEM-PPKF) Struktur KUA-PPAS 2026:Fokus pada Efisiensi dan Dampak.Bupati Nurhidayah menjelaskan bahwa pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp.1.701 triliun, sementara belanja daerah dipatok sebesar Rp.1.711 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp.10 miliar yang akan ditutupi dari estimasi SILPA tahun sebelumnya.
Namun ia mengingatkan bahwa 73,46% pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer dari pusat dan provinsi,dan berdasarkan rancangan APBN 2026,transfer kedaerah secara nasional mengalami penurunan sebesar 29,3%.Hal ini tentu berdampak langsung pada fiskal daerah.
“Kita perlu penyusunan strategi kebijakan yang adaptif dan berorentasi hasil,agar APBD 2026 tetap efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,meski ditengah keterbatasan fiskal,ungkapnya.
Dalam sambutannya Bupati juga menyoroti target-target makro yang ingin dicapai antara lain: Pertumbuhan ekonomi dipacu hingga 5,67%. Penurunan angka kemiskinan menjadi 3,5%. Penguatan sektor pertanian ,perikanan,UMKM,dan investasi. Peningkatan kualitas pelayanan publik dan iklim usaha, Apresiasi terhadap DPRD dan semua pihak.
Bupati mengakhiri sambutannya dengan memberi penghargaan tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD,khususnya Badan Anggaran(Banggar)dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) yang telah bekerja sama secara harmonis dan profesional.”Fungsi legislatif dan eksekutif di Kobar telah berjalan secara sinergis .Komitmen ini adalah fondasi penting untuk membawa Kabupaten Kotawaringin Barat semakin maju,mandiri,dan berdaya saing,’tegas Bupati Nurhidayah.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS tahun 2026,Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat siap melangkah ke tahap selanjutnya,yakni penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026.Proses ini diharapkan tetap berpijak pada semangat koloberasi ,transparansi,dan orientasi hasil demi kesejahteraan masyarakat.(Hermansyah/Susan).
29 total views, 29 views today