Marak Peredaran Obat Keras Daftar G di Tangsel, KOMPI Jakarta Desak Kapolda Metro Jaya Bersih-Bersih

Marak Peredaran Obat Keras Daftar G di Tangsel, KOMPI Jakarta Desak Kapolda Metro Jaya Bersih-Bersih

indopers.net | JAKARTA – Maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan telah menjadi perhatian publik. Gelombang gerakan masyarakat pun tak terbendung lagi guna mendesak kepolisian, Pemerintah dan lembaga-lembaga kontrol lainnya ikut andil dalam pemberantasan.

Aksi demo Koalisi Mahasiswa Pemuda Jakarta atau yang disingkat KOMPI bergerak mendukung tegaknya supremasi hukum terkhusus diwilayah hukum Polda Metro Jaya. Inisiasi yang digagas oleh para mahasiswa dan pemuda ini sebagai bentuk bersih-bersih peredaran obat keras daftar G yang kian marak di Tangerang Selatan dan sekitarnya.

Berdasarkan data yang diterima tim analis dari berbagai sumber yang didapatinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi M Heder S mengatakan pentingnya menjaga generasi bangsa dari bahaya Narkoba dan obat-obatan keras. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan para pemakai akan membunuh prilaku sehat sehingga merusak tatanan generasi mendatang.

“Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang harus berkomitmen untuk menutup permanen segala jenis peredaran obat keras daftar G yang diketahui dijual bebas diberbagai jenis toko kosmetik, toko plastik, konter HP atau Pulsa dan kelontong di wilayah hukumnya. “Ucap Heder melalui keterangan pers nya di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan sedikitnya lebih dari 40 an toko berkedok kosmetik, toko plastik, konter HP atau konter pulsa, dan kelontong di Tangsel melakukan transaksi peredaran obat-obat keras yang dimaksud. Bahkan kata Heder ada juga yang menggunakan gaya C.O.D (Cash on Delivery) alias bayar di tempat. Untuk data keseluruhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah diprediksi dengan akurasi kebenaran 79% terdapat lebih dari 650 an lokasi berkedok toko kosmetik, toko plastik, konter HP atau konter pulsa dan kelontong.

“Modus operandi peredarannya, mereka beraksi di toko-toko kosmetik, toko plastik, konter hp atau konter pulsa dan toko kelontong. Bahkan patut diduga kuat, jaringan mereka telah merangsek masuk ke lini kepolisian, TNI, Pemerintah dan lainnya sehingga sangat memungkin jaringan peredaran obat-obatan keras daftar G ini sulit diberantas. “Ungkapnya.

Diketahui, peredaran narkoba jenis itu merupakan narkoba gaya baru di Tangerang Selatan yang dikendalikan oleh seorang bos kecil bernama Muklis yang diperbantukan oleh seorang pria dengan sebutan (R). “Kami mendesak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto untuk segera mengambil langkah cepat melakukan tindakan hukum dan bersih-bersih diseluruh jajaran anggotanya dengan melakukan inspeksi. “Tegas Heder.

Aksi demo yang akan digelar KOMPI Jakarta dikatakan Heder akan dilakukan di Polres Metro Tangerang Selatan dan kantor Wali Kota Tangsel. Untuk mekanisme aksi pihaknya masih melakukan rapat-rapat internal, mengingat bukan hanya Tangsel yang menjadi bidikan aksi, akan tetapi Tangerang Kota, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bekasi dan Depok yang menjadi fokus identifikasi potensi masalah, kesalahan, atau penyimpangan, serta memastikan kualitas, keamanan, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku terhadap peredaran obat-obatan daftar G.

“Surat pemberitahuan aksi KOMPI Jakarta hari ini tanggal 5 Agustus 2025 telah masuk tadi ya dengan tembusan-tembusannya pihak-pihak terkait. Kami berharap tidak ada kendala apapun dari pihak-pihak lainnya untuk menggugurkan aksi moralitas bangsa guna memberantas peredaran narkoba jenis gaya baru ini. “Jelasnya.

Selain itu, dia menyebut regulasi pemberantasan adanya peredaran obat-obatan keras daftar G bukan hanya menjadi tugas kepolisian, akan tetapi menjadi keharusan adanya peran aktif Pemerintah setempat, Dinas Kesehatan dan BPOM dan masyarakat. (Sopian A)

 54 total views,  54 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!