JILID 2 :Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) Tidak Terima Dengan Adanya Berita Viral Terkait Kejadian Parkir di Pabean Cantian Surabaya.

JILID 2 :Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) Tidak Terima Dengan Adanya Berita Viral Terkait Kejadian Parkir di Pabean Cantian Surabaya.

indopers.net | Surabaya – Dalam 3 hari terakhir, kami (Paguyuban juru parkir Surabaya) terus menunggu respon dari seorang Eri Cahyadi selaku walikota Surabaya terkait framing narasi yang sempat di viralkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam misi MENYUDUTKAN TEMAN-TEMAN YANG BERPROFESI sebagai tukang/juru parkir di kota Surabaya ini, Karena biasanya bapak walikota Surabaya selalu aktif, dan cepat dalam merespon konten-konten atau video yang narasinya MENYUDUTKAN JURU PARKIR, bahkan dalam hampir setiap tanggapan nya Pemerintah – sering menegaskan secara eksplisit bahwa tukang parkir yang di viralkan tersebut sebagai PARKIR LIAR, PREMANISME dan sejenisnya.

Dengan dalil untuk penertiban dan menciptakan tatanan masyarakat yang teratur di kota Surabaya ini, maka walikota Surabaya akan terus melakukan operasi-operasi gabungan untuk melakukan sinkronisasi dan validasi data juru parkir kota Surabaya ini.

Namun pada realitanya sering berbanding terbalik dengan apa yang di narasikan pihak pemerintah kota surabaya tersebut, Terdapat banyak contoh yang demikian tersebut, Di jalan Songoyudan Pabean Canti’an terjadi pada (23/72025) disitu pemerintah dengan eksplisit menyebutkan PARKIR LIAR kepada seorang nenek, yang notabene nenek tersebut petugas parkir yang sedang bertugas di jalan Songuyudan pas di depan bank BCA, tersebut memiliki SURAT IJIN RESMI dari Dishub kota Surabaya dan setoran untuk PAD kota Surabaya sangat jelas tertera dan di ambil setiap hari oleh petugas Dishub yang disebut KATAR (bawahannya Dishub kota Surabaya), yang sempat viral dimana seorang nenek lansia yang bertugas membantu jukir utama kebetulan meminta uang parkir Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah) kepada pengendara mobil yang memarkirkan kendaraannya sejak pagi hingga sore, namun si pengendara malah bersikukuh tetap memberikan Rp 5.000 (lima ribu rupiah) seraya merekam kejadian tersebut untuk kemudian di viralkan dan dilaporkan ke walikota Surabaya melalui video rekamannya tersebut. Kemudian dinas perhubungan (DISHUB ) dan walikota Surabaya dengan eksplisit mengatakan bahwa itu parkir liar, sedangkan faktanya di lapangan tersebut PETUGAS PENJAGA PARKIRNYA RESMI, SETORANNYA JUGA LUMAYAN FANTASTIS SETIAP HARINYA Rp. 210.000 (Dua Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) yang diberikan kepada Dishub kota Surabaya melalui katar yang ber inisial “P” dan “I” setelah kami melakukan klarifikasi kelapangan dan sempat di temui jukir utamanya.

Eric Cahyadi selaku pemimpin kota Surabaya Seharusnya bekerja dengan membenahi sistemnya, bukan dengan hal-hal receh yang hanya mengutamakan SENSASI yg sifatnya pragmatis dan popularitas semata, Kenapa kami katakan demikian..? Sebab bapak Eri Cahyadi selaku walikota Surabaya – kami perhatikan selalu berkutat di ruang-ruang yang sama yang disitu TIDAK TERDAPAT SUBSTANSI PERMASALAHAN dan solusi yg komprehensif, melainkan hanya sensasi dan kepentingan elektoral semata.

Kalau memang Erik Cahyadi selaku walikota Surabaya benar-benar ingin menertibkan sistem TATAKELOLA BIROKRASI dan tata ruang kota, kami rasa tidak seperti itu caranya, terlihat aneh bagi orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan ketatanegaraan.

Kami selaku KORLAP TIMUR PAGUYUBAN JURU PARKIR KOTA SURABAYA, ATAS NAMA KHOIRUN Secara resmi MEMBERIKAN TANTANGAN kepada bapak walikota Surabaya untuk melakukan “AUDIT” TERKAIT PERPARKIRAN KOTA SURABAYA dalam kurun waktu setahun terakhir saja (2024-2025) dan di publikasikan kepada media, supaya transparansi persoalan yang seringkali diputar balikkan bisa terang benderang dan warga masyarakat kota Surabaya bisa mengetahui secara benar, bukan hanya berdasarkan asumsi sesuai pemberitaan-pemberitaan yang di viralkan semata…!!

(shohib)

 465 total views,  465 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!