Kepala Desa Arga Mulya Kobar Membenarkan Warganya Yang Bentuk Panitia PTSL, dan Menarik Biaya Sebesar 4 Juta/Sertifikat Untuk Perbaikan Infrastruktur.

Kepala Desa Arga Mulya Kobar Membenarkan Warganya Yang Bentuk Panitia PTSL, dan Menarik Biaya Sebesar 4 Juta/Sertifikat Untuk Perbaikan Infrastruktur.

indopers.net | Pangkalan Banteng/ Kotawaringin Barat (Kalteng) – Kades Arga Mulya benarkan warganya bentuk panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan pelaksanaan mandiri perbaikan infrastruktur di desa Arga Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng.

Rumornya warga desa Arga Mulya kecamatan Pangkalan Banteng (Kobar) mengumpul dana untuk penanganan PTSL dan pelaksanaan mandiri dalam perbaikan infrastruktur didesa Arga Mulya, infonya sebesar Rp. 4.000.000, – masing – masing warga yang terdaftar kurang lebih 200 orang.

Selasa (24/6/2025) awak media mendatangi kantor desa Arga Mulya pada pukul 14.00 WIB untuk konfirmasi terkait rumor tersebut, namun staf desa mengatakan bahwa kepala desa sedang rapat Musrembang di aula desa hingga pukul 17.00 WIB, sehingga awak media harus menunggu dengan susah payah yang  akhirnya bisa bertemu di rumah kediaman kepala desa tidak jauh dari kantor desa pada pukul 17.30 WIB.

Kepala desa Arga Mulya Lampit Suharto mengklarifikasi kepada awak media mengenai rumor tersebut bahwasannya tidak ada permasalahan dalam pengumpulan dana tersebut karena sudah melalui rapat musyawarah oleh masyarakat penggarap dan masyarakat yang tidak menggarap, didampingi oleh desa, sebanyak lima kali yang  mengahasilkan kesepakatan pengumpulan dana sebanyak empat juta rupiah degan klasifikasi,satu juta di gunakan untuk mengurus surat menyurat dan tiga juta rupiah digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, dan musyawarah juga membentuk tim yang didalamnya ada ketua, sekertaris, bendahara.

Lampit Suharto menambahkan juga dalam klarifikasi kepada awak media bahwa rumor ini sudah di klarifikasi kepada pihak yang terkait, walaupun beliau tidak  mau menyebutkan siapa  pihak terkait tersebut,” Insya Allah tidak menyalahi aturan”,ujarnya.

Salah satu warga masyarakat Arga Mulya yang tidak mau disebutkan namanya juga mengatakan bahwa pengumpulan dana atas dasar musyawarah masyarakat tanpa ada paksaan,”saya salah satu masyarakat yang hadir pada musyawarah tersebut”,ujarnya.

Desa Arga Mulya yang bersih dan tertata dengan rapi juga membawa nama desa wisata di kabupaten Kotawaringin Barat(Kobar), dengan kolam renangnya terlihat aman, damai dan sejahtera. walupun akses  jalan penghubung antar desa terlihat tidak mendapatkan perhatian pemerintah daerah. (Hermansyah)

 89 total views,  8 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!