Wakil Bupati Gagarin Sumrambah Serahkan SK Purna Tugas Kepada 55 Orang PNS di Lingkup Pemkab Pacitan.

indopers.net | Pacitan (Jatim) – Sebanyak 55 Pegawai Negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan, Selasa (24/06) menerima Surat Keputusan (SK) pensiun. Penyerahan SK pensiun berlangsung di Gedung Karya Darma Pacitan oleh Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah.
Mereka yang mengakhiri masa tugas sebagai abdi negara adalah PNS lingkup Pemkab Pacitan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bulan September dan Oktober 2025. Dengan rincian TMT September 29 dari tenaga pendidikan dan TMT Oktober sebanyak 26 dari non pendidikan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah mengatakan, pensiun adalah sesuatu yang pasti dan patut disyukuri Karena sebagai abdi negara telah menyelesaikan tugas hingga batas usia pensiun. Atas prestasi tersebut pemerintah memberikan apresiasi berupa kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi.
“Saya berharap bapak ibu dapat mempersiapkan diri dan segera beradaptasi dengan lingkungan hidup yang baru,” katanya.
Lebih lanjut Wabup Gagarin mengatakan, purna tugas adalah awal dari pengabdian kepada masyarakat. Bukan berhenti dalam berkarya karena tidak ada kata purna dalam berkarya. Banyak kegiatan di masyarakat yang bisa dilakukan. (ttk)
69 total views, 69 views today