Ketua Forum Komunikasi Komite Satuan Pendidikan Parung Panjang Himbau Kepala Sekolah Segera Benahi Struktur Komite Sesuai Permendikbud

indopers.net | Parung Panjang/ Bogor (Jabar) — Ketua Forum Komunikasi Komite Satuan Pendidikan (FKKSP) Kecamatan Parung Panjang, M. Hilman Nurjaman, menghimbau kepada seluruh Satuan Pendidikan tingkat dasar dan menengah di kecamatan Parungpanjang agar segera melakukan pembenahan dan penyesuaian struktur komite sekolah masing-masing, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Dalam himbauannya, M. Hilman menekankan bahwa pembentukan dan susunan komite sekolah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta melibatkan unsur orang tua/wali murid, Tokoh Pendidikan dan Tokoh Masyarakat secara demokratis.
“Kami mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah di Kecamatan Parung Panjang untuk tidak mengabaikan pentingnya struktur komite yang sah dan sesuai aturan. Komite bukan sekadar pelengkap, tetapi mitra penting dalam mendukung kemajuan pendidikan,” tegasnya.
Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk langkah preventif menjelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Ketua Forum juga mengingatkan agar Satuan Pendidikan benar-benar menjaga proses SPMB dari segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) yang dapat mencederai dunia pendidikan.
“Persiapkan diri menghadapi SPMB dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada pungli, sekecil apa pun bentuknya. Semua proses harus berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.
M. Hilman Nurjaman menambahkan, Forum Komunikasi Komite akan turut memantau Pelaksanaan SPMB , serta mendorong seluruh satuan pendidikan untuk menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan integritas,Untuk mewujudkan Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang Kuta Udaya Wangsa. (Sopian)
69 total views, 17 views today