Bahu Membahu Bergotong Royong, Sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Milik Ibu Limit Mulai Dibongkar Satgas TMMD

indopers.net | Kasongan (Kalteng) – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg Ke-123 mulai membongkar rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Tumbang Panggi, Kec. Tasik Payawan, Kab. Katingan, Jumat (07/03/2025).
Pasi Ter Lettu Inf Syam Herif Paus menyampaikan Pembongkaran rumah tidak layak huni ini, merupakan bagian dari kegiatan sasaran fisik TMMD Reg ke-123 tahun 2025 Kodim 1019/Ktg dan akan direhab menjadi rumah layak huni.

Program RTLH bertujuan untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah yang kondisinya tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Program ini umumnya difokuskan pada perbaikan rumah-rumah yang mengalami kerusakan atau ketidaklayakan yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan penghuninya.
“Semoga kegiatan TMMD Reg ke-123 Kodim 1019/Ktg yang dilaksanakan selama satu bulan ke depan dapat bermanfaat dan berdampak kepada seluruh masyarakat di lokasi TMMD Reg Ke-123 di desa Tumbang Panggo,”Harap Pasi Ter.(Pendim1019/Ktg)
(Umar k)
50 total views, 4 views today