PT.Arta Eka Global Asia (KCP Kalampean) Bergerak di Bidang Minyak Goreng Bermerk Minyakita Mengantongi Izin Legalitas Lengkap

PT.Arta Eka Global Asia (KCP Kalampean) Bergerak di Bidang Minyak Goreng Bermerk Minyakita Mengantongi Izin Legalitas Lengkap

indopers.net | Tangerang (Banten) – Harga minyak goreng kemasan sederhana yang memakai botol dengan isi ukuran 900ml dan bermerek minyakita , Desa Jambu Karya , Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, sudah mengantongi izin Selasa (04/02/2025).

Harga Minyakita yang kita jual dengan harga yang terjangkau ,kita menjual perbotol hanya 14.000, Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini, Harapan kami minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah pasar Rajeg saja” kata Awaludin dilansir dari keterangan

Bahkan peresmian dikantor pada tanggal 10 September 2024 pun mengahadiri dari pihak kepolisian dan instansi bahkan lingkungan terkait kita undang,; dan awak media pun meliput acara peresmian itu.”Tegasnya

Awaludin selaku kepala cabang PT ARTHA EKA GLOBAL ASIA Menjelaskan ke Awak media, saya sedikit ingin memberikan klarifikasi bahwa semua izin legalitas cabang kami itu ada,Minyakita merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan.

Merek ini telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU -0072532.AH.01.Tahun 2024 dan itu
semua berkas perijinan kami sudah di serahkan ke kepala desa setempat,instansi dan Kepolisian, berbentuk copyan saja.”
Reporter

(Sopiyan A /Tim)

 23 total views,  23 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!