Prabowo Subianto Memikul Beban Berat di Awal Pemerintahan, Dihantui Kasus Kontroversial Para Pembantunya

Prabowo Subianto Memikul Beban Berat di Awal Pemerintahan, Dihantui Kasus Kontroversial Para Pembantunya

indopers.net | Jakarta, 2 Februari 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tampil memimpin negeri dengan segudang tantangan berat di pundaknya. Beban ini sejatinya bisa lebih ringan jika para pembantunya mampu bekerja secara optimal, didukung sinergi yang kuat, dan berorientasi pada tujuan utama pemerintahan: mengabdi untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Namun, sayangnya, pemerintahan Prabowo yang belum genap seumur jagung sudah diwarnai berbagai kasus kontroversial yang melibatkan orang-orang di sekitarnya. Fenomena ini tak lepas dari mentalitas dan moral buruk yang dimiliki sejumlah orang kepercayaan Presiden. Sebuah filsafat kuno mengingatkan, “Biarlah engkau kurang pandai dalam berdagang, tapi jika engkau pintar namun tidak bermoral, apa manfaat dirimu bagi orang lain?”

Beberapa contoh nyata telah mencoreng wajah pemerintahan baru ini. Agus Miftah, misalnya, terjebak dalam kontroversi setelah mengolok-olok orang lain secara tidak pantas. Raffi Ahmad juga tak luput dari sorotan akibat kecerobohan dalam penggunaan mobil dinas RI 37. Belum lagi Menristekdikti yang tersandung kasus arogansi dan pelecehan martabat terhadap bawahannya.

Yang terbaru, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Santosa, membuat blunder dengan melecehkan rakyat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kewartawanan. Pernyataan kontroversialnya menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk kalangan pers.

“Menteri Desa itu benar-benar tolol. LSM dan wartawan lahir dari rahim perjuangan rakyat dan keberadaannya sah berdasarkan konstitusi dan peraturan perundangan. Sikap menihilkan kedua komponen bangsa ini adalah pemikiran konyol, dungu, dan berpotensi tindak pidana,” tegas Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, dalam keterangannya kepada jaringan media se-Indonesia, Minggu (2/2/2025).

Lalengke menegaskan bahwa fenomena pelecehan terhadap wartawan bukanlah hal baru. Sebelumnya, para pekerja media yang merupakan pilar keempat demokrasi ini sering kali mendapat perlakuan buruk dari pejabat dan aparat.

“Ini adalah kesalahan fatal Dewan Pers yang memelihara pola pikir diskriminatif terhadap keberadaan wartawan. Akibatnya, para pejabat terbiasa menggunakan istilah seperti wartawan bodrex, wartawan abal-abal, atau wartawan tidak kompeten untuk menghambat kontrol sosial dari wartawan dan LSM terhadap kinerja aparatur, terutama mereka yang mengelola anggaran. Tujuannya tak lain adalah menutupi praktik korupsi yang massif terjadi di lingkungan pemerintah,” papar Lalengke.

Menurutnya, tindakan menghambat kerja wartawan dengan alasan apa pun merupakan pelanggaran pidana berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ancaman hukumannya mencapai 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

“Selevel menteri melakukan pelanggaran pidana, ini sangat memalukan dan harus ditindak tegas. Uang rakyat bukan diperuntukkan bagi pejabat tolol model Yandri yang gagal nalar begini,” cetus Lalengke dengan nada kesal.

Oleh karena itu, tokoh pers nasional ini mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengganti Mendes PDTT tersebut. Jika tidak, sosok menteri seperti Yandri hanya akan menjadi beban bagi kelancaran pemerintahan Prabowo, yang salah satu program utamanya adalah pemberantasan korupsi di semua lini.

Lalengke juga menyarankan agar dilakukan pembenahan terhadap lembaga pengampu pers, seperti Dewan Pers. “Jika perlu, Dewan Pers harus ditiadakan saja. Kita perlu mendesak agar dewan pecundang pers ini segera dibubarkan. Tidak ada kontribusinya terhadap pembangunan bangsa. Justru menjadi batu sandungan bagi kehidupan demokrasi yang inklusif,” tegasnya.

Ia menambahkan, di era digital seperti sekarang, setiap warga negara adalah jurnalis. Keberadaan mereka dijamin oleh Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Dengan berbagai kontroversi yang muncul, pemerintahan Prabowo Subianto diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan publik. Tanpa itu, beban berat di pundak Presiden ke-8 RI ini akan semakin sulit untuk dipikul. (giru)

 58 total views,  14 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!