Diduga Pekerjaan Proyek Penimbunan Jalan di Kecamatan Baamang KOTIM Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi Dieluhkan Warga.

Diduga Pekerjaan Proyek Penimbunan Jalan di Kecamatan Baamang KOTIM Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi Dieluhkan Warga.

indopers.net | Sampit/ Kalteng (25/12/2024) – Pekerjaan proyek penimbunan Jalan yang terletak diJalan poros menuju darmaga penyebrangan Desa Trantang, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga kuat tidak sesuai spesipikasi dikeluhkan warga sekitar.

Pasalnya proyek penimbunan Jalan ini baru saja dikerjakan menuai kritikan pedas dari berbagai warga sekitar, selain becek dan licin layaknya kubangan kerbau.

Diharapkan kepada pihak terkait segera turun tangan menindak lanjuti adanya dugaan pekerjaan proyek penimbunan Jalan yang tidak sesuai dengan spesipikasi dan terkesan asal asalan.

Diketahui pekerjaan proyek penimbunan jalan tersebut berasal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kotawaringin Timur, yang dikerjakan oleh pihak ketiga CV. Karya Abadi Sentosa, dengan nilai kontrak Rp = 239.000.000, Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Rupiah, yang berkantor diKota Sampit, APBD T.a 2024.

Sumber informasi yang diperoleh media ini Selasa 24/12/2024 kepada warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, proyek penimbunan Jalan poros yang menuju Dermaga Desa Terantang, itu seperti tidak ada gunanya kenapa saya bisa menyebut seperti itu masa Jalan yang baru ditimbun dibiarkan begitu saja dan tidak diratakan dengan alat berat geleder, pada ahirnya tidak lama kemudian aktipitas Jalan tersebut kembali hancur,” ucapnya.

Saat ini kalo kita lihat kondisi Jalan tersebut sangat memprihatinkan selain berlumpur layaknya kubangan kerbau, jadi saat ini pengendara motor harus extra hati-hati kalau melalui jalan tersebut kalau salah pilih jalan bisa tercelobok ketempat lumpur yang lebih dalam, maka jalan tersebut merupakan jantung perekonomian masyarakat Desa Terantang dan sekitarnya

Kalau hal ini dibiarkan berlarut larut maka roda perekonomian warga terganggu, saya menduga proyek penimbunan itu sangat tidak sesuai dengan spesipikasinya sehingga bisa mengakibatkan berlubang dan berlumpur” tegas warga.

Sementara pihak rekanan yang mengerjakan proyek penimbunan itu CV.Karya Abadi Sentosa, yang berkantor di Kota Sampit ketika dihubungi media ini Selasa 24/12/2024, sekira pukul 11.30 malalui pesan WhatssAp tidak membalas hingga berita ini diterbitkan, diharapkan pihak terkait Kejaksaan Negeri Kotim, segera turun tangan dengan adanya dugaan pekerjaan proyek yang diduga tidak sesuai spesipikasi tersebut,”Pungkasnya. (Bersambung……!??)

(Umar k).

 1,687 total views,  3 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!