WBP Lapas Sampit Laksanakan Penandatanganan Eksekusi Putusan Pengadilan dan Umumkan Tanggal Bebas Murni

WBP Lapas Sampit Laksanakan Penandatanganan Eksekusi Putusan Pengadilan dan Umumkan Tanggal Bebas Murni

indopers.net | Sampit (Kalteng) – Ketegangan terasa saat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit melaksanakan penandatanganan Berita Acara (BA) Pelaksanaan Putusan Pengadilan untuk eksekusi terhadap 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Proses yang berlangsung dengan pengawasan ketat oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Gandung, ini menjadi momen penting dalam memastikan putusan pengadilan dilaksanakan dengan tepat. Setiap tanda tangan yang tertera menjadi simbol langkah menuju kehidupan yang penuh harapan. Senin, (17/12/24).

Di sisi lain, kabar gembira juga disampaikan kepada para WBP. Tanggal bebas murni yang telah lama ditunggu-tunggu akhirnya diumumkan. Para WBP mendengarkan dengan seksama, mata mereka berbinar. Bagi mereka, pengumuman ini bukan hanya tentang tanggal, tetapi tentang kesempatan baru untuk memulai hidup setelah masa hukuman yang penuh tantangan.

Namun, di balik kabar gembira itu, pihak Lapas juga menegaskan kembali kewajiban dan larangan yang harus ditaati selama menjalani masa tahanan. Suasana sedikit tegang saat mereka diingatkan bahwa setiap pelanggaran akan berpotensi menunda pembebasan mereka. Pesan tegas ini disampaikan untuk menjaga ketertiban dan memitigasi potensi gangguan di dalam Lapas.

Kalapas Sampit, Meldy Putera, mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas. “Kami ingin setiap WBP memahami betul hak dan kewajiban mereka, serta menjalani masa tahanan dengan penuh kesadaran,” tegasnya. Pengawasan yang ketat dan penerapan aturan yang jelas diharapkan bisa membentuk WBP yang lebih siap menghadapi kehidupan setelah bebas.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar proses administratif. Ini adalah langkah penting dalam membekali WBP dengan pemahaman yang lebih dalam tentang perjalanan hidup mereka. Pihak lapas berkomitmen untuk mendukung mereka dalam proses reintegrasi sosial, memberikan mereka kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Kontributor Humas Lapas Sampit
Achmad Ghajali.

(Umar k)

 29 total views,  4 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *