Polemik Usulan Pengisian Perangkat Desa Ngulanwetan Trenggalek, Masyarakat Resah

indopers.net | Trenggalek (Jatim) – Polemik usulan pengisian perangkat Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan Trenggalek terus bergulir, Kamis (28/11/2024).
Masyarakat terbagi menjadi dua kubu, ada yang pro usulan tersebut dan sebagian ada yang menolak.
Hal tersebut disampaikan Mulyono,selaku (Plt)Sekretaris Desa Ngulanwetan.
Mulyono membenarkan adanya usulan tersebut, namun sampai saat ini belum direalisasikan karena belum mendapat persetujuan dari kepala desa.
Mulyono menambahkan, ada lima perangkat desa yang saat ini kosong, sehingga muncul usulan tersebut. Namun demikian, keadaan seperti ini sudah bertahun- tahun dan tidak ada kendala terkait pelayanan masyarakat.
Dalam waktu yang sama,melalui sambungan telepon, (Pj) Kepala Desa Ngulanwetan, Edy Sungkono menyampaikan bahwa dirinya akan fokus dalam menyelesaikan pekerjaannya sampai akhir tahun. Mengingat dalam Tahun 2025 sesuai petunjuk dari Dinas PMD Trenggalek, akan ada kegiatan pemilihan kepala desa.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat, Hariyono ( Pak Ono) menyampaikan memang disediakan anggaran terkait kegiatan pengisian perangkat tersebut. Namun terkait usulan dari masyarakat itu kewenangan BPD.
Hariyono menambahkan belum ada pembahasan lebih lanjut terkait usulan pengisian perangkat desa.
Diketahui, Pemerintah Desa Ngulanwetan ada kekosongan perangkat desa, namun demikian selama ini tidak ada kendala terkait pelayanan masyarakat berkat kerja keras dari Pj kepala desa serta perangkat desa yang tersisa.
Polemik ini muncul karena usulan pengisian perangkat desa disisa waktu akhir tahun, sedangkan tahun depan akan ada pemilihan kepala desa.
Hal ini menjadikan berbagai opini berkembang dimasyarakat dan akan menambah suhu politik akan bertambah memanas.
(Lgeng)
152 total views, 1 views today