21 Laki Laki Anggota Geng Motor Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Morawa

21 Laki Laki Anggota Geng Motor Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Morawa

indopers.net l Deli Serdang [Sumut] – Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan 21 laki laki anak Genk motor yang rata rata masih remaja pada Minggu,(17 November 2024) sekitar pukul 17.30 WIB kemarin.

21 (Dua Puluh Satu) orang anak Genk motor tersebut dari kelompok 234 SC (Solidaritas Community) dimana beberapa dari mereka masih duduk di bangku sekolah.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP. M. Tambunan saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon WhatsApp di no 0813-7063-XXXX Senin pagi,(18/11/2024) terkait penangkapan 21 genk motor yang berhasil dilakukan Polsek Tanjung Morawa di Minggu sore,(17/11/2024).
AKP.M.Tambunan menjawab di seberang telepon mengatakan. “Kasus penangkapan itu memang betul adanya, tapi kasus ini bersama alat bukti langsung kami serahkan ke Polresta Deli Serdang.
Untuk itu, mengenai proses penanganan selanjutnya lebih baik rekan media kordinasi dengan pihak Polresta. “Jelas AKP.M.Tambunan dengan singkat namun padat

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH menjelaskan bahwa yang diduga anak Genk motor tersebut sebelum diamankan mereka menghadiri pelantikan Muscab (Musyawarah Cabang) 234SC di Taman Cadika Lubuk Pakam.

Jadi dari hasil interogasi diketahui pada hari minggu kemarin, sekitar jam 14.00 wib mereka melaksanakan pelantikan di taman cadika lubuk pakam. Pada saat diperjalanan pulang, tepatnya di depan jalan besar PTPN 2 Tanjung Morawa mereka sempat melakukan keributan dan meresahkan warga yang melintas setelah itu lanjut kearah medan. ” jelasnya.

lanjutnya. “Pada saat hendak melintasi jalan yang di depan Polsek Tanjung Morawa, Personil Polresta Deli Serdang dari Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan beberapa dari mereka yang kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang

Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong beroti/kayu, 2 bendera bertuliskan 234SC, 4 potong bambu dan 16 unit sepeda motor milik para anggota Genk motor.

Setelah diamankan, pihak Kepolisian melakukan pembinaan dan memberikan nasehat kepada anak Genk motor tersebut, agar tidak lagi bergabung dalam Genk motor dan dapat berbuat yang positif kedepannya

Saat ini ke 21 anak Genk motor tersebut telah dikembalikan kepada orangtuanya masing masing sebab belum terbukti melakukan tindak pidana dan selanjutnya mereka telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya serta kepada orang tua masing-masing diberikan arahan agar tetap mengawasi anak-anaknya lebih ekstra lagi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Untuk 16 barang bukti kendaraan sepeda motor milik Genk motor tersebut hingga saat ini masih ditahan dan disarankan kepada pemilik kendaraan untuk membawa kelengkapan sepeda motor dan kelengkapan surat-surat sepeda motornya.
(Jhon Tobing)

 103 total views,  4 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *